SAIBETIK- Pemerintah Provinsi Lampung mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperkuat pengelolaan zakat hingga tingkat desa agar pelayanan semakin dekat dengan masyarakat dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, kepercayaan masyarakat menjadi kunci untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam membayar zakat. Karena itu, BAZNAS perlu memastikan pengelolaan zakat berjalan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.
“Yang kita bicarakan bukan hanya mengenai pengelolaan lembaga, tetapi bagaimana memastikan zakat benar-benar hadir sebagai solusi bagi mereka yang membutuhkan, memberikan harapan, dan mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Gubernur.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan BAZNAS Strategic Development Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026).
Gubernur menilai penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa merupakan langkah strategis. Desa menjadi lingkungan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga kondisi muzaki atau orang yang wajib membayar zakat dan mustahik atau penerima zakat dapat dipetakan secara lebih akurat.
“UPZ Desa harus menjadi ujung tombak. Bukan hanya menghimpun zakat, tetapi juga membangun literasi zakat, memetakan muzaki dan mustahik, serta mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, penguatan UPZ Desa sejalan dengan semangat Program Desaku Maju yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga penguatan sumber daya manusia, ekonomi, kelembagaan, dan kolaborasi di tingkat desa.
Kolaborasi antara pemerintah desa, badan usaha milik desa (BUMDes), tokoh agama, kelompok masyarakat, dan UPZ dinilai dapat menjadi kekuatan sosial untuk mendorong pengentasan kemiskinan sekaligus membangun kemandirian masyarakat.
Selain memperluas penghimpunan, Gubernur mendorong agar penyaluran zakat tidak berhenti pada pemberian bantuan. Zakat juga perlu diarahkan pada program yang mampu meningkatkan kemandirian penerima manfaat.
Karena itu, pengembangan zakat produktif perlu diperkuat melalui bantuan usaha dan pendampingan agar mustahik dapat meningkatkan kesejahteraannya secara bertahap.
“Tujuan zakat bukan menciptakan ketergantungan, tetapi melahirkan kemandirian. Keberhasilan zakat adalah ketika mustahik dapat berkembang dan kelak menjadi muzaki,” kata Gubernur.
Gubernur juga mengingatkan para amil zakat agar mengedepankan profesionalisme sekaligus kepedulian dalam melayani masyarakat.
“Masyarakat yang datang ke BAZNAS bukan hanya membawa proposal. Mereka membawa harapan dan kegelisahan. Karena itu, jadilah sahabat umat, tempat masyarakat bertanya dan mencari harapan,” ungkapnya.
Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, mengatakan dukungan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat ekosistem zakat.
Ia menyampaikan Asta Strategi BAZNAS 2026–2031 yang mencakup delapan strategi prioritas. Strategi tersebut meliputi penguatan tata kelola dan digitalisasi manajemen, peningkatan kompetensi serta profesionalisme amil, perluasan jaringan organisasi hingga UPZ Desa, penguatan komunikasi dan kerja sama, riset dan inovasi, peningkatan literasi serta kualitas layanan, hingga penguatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
“Pastikan UPZ sampai dengan UPZ Desa. Zakat harus dikelola dengan amanah, transparan, dan memberikan dampak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana BAZNAS Strategic Development sekaligus Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, mengatakan kegiatan tersebut merupakan program BAZNAS RI yang dilaksanakan di Lampung. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan satu tahun Gerakan Sadar Zakat di Provinsi Lampung.
Iskandar menyebut penghimpunan zakat BAZNAS Provinsi Lampung menunjukkan peningkatan signifikan. Sebelumnya, penghimpunan tercatat sekitar Rp70 juta. Setelah terbitnya Surat Edaran Gubernur Lampung pada Juli 2025, jumlah penghimpunan disebut telah mencapai sekitar Rp1 miliar.
Untuk memperkuat akuntabilitas, BAZNAS Provinsi Lampung juga melakukan pengawasan internal terhadap pengelolaan dana zakat agar penyalurannya tepat sasaran.
Iskandar menambahkan, hasil audit Kantor Akuntan Publik terhadap BAZNAS Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut, menurutnya, telah diraih selama delapan kali berturut-turut.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah program turut dilaksanakan, antara lain peluncuran digitalisasi UPZ Desa, Beasiswa Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur’an, infak pendidikan, serta penyaluran zakat berbasis data.
Selain itu, dilakukan penyerahan perjanjian kerja sama (PKS) Program Bedah Rumah kepada Kodam XXI/Raden Intan, penyerahan infak pendidikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, serta penyerahan Surat Keputusan UPZ.
Pemprov Lampung berharap penguatan kelembagaan, digitalisasi, dan perluasan UPZ hingga desa dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat. Dengan pengelolaan yang transparan dan program yang tepat sasaran, zakat diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi.***










