BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan 37 kursi roda bagi anak berkebutuhan khusus, di Aula Semergou, Rabu (13/12/2023).
Selain kursi roda, Wali Kota Bandar Lampung memberikan bantuan beras 10 Kilogram bagi orangtua dan pengasuh.
“Bantuan diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap anak penyandang disabilitas yang ada di Bandar Lampung,” kata Wali Kota Eva.
Eva mengaku, pihaknya akan terus dan fokus pada penangangan masalah penyandang disabilitas, juga mengajak stakeholder seperti Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) se-Kota Bandar Lampung untuk berpartisipasi aktif terhadap permasalahan penyandang disabilitas.
“Diharapkan lebih proaktif dalam penanganan penyandang disabilitas dan OPD terkait diharapkan melakukan pembinaan kepada LKS dan LKSA Bandar Lampung,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Suhadi menyampaikan, program bantuan kursi roda untuk difabel akan kembali dianggarkan pada APBD 2024. Hal itu bertujuan supaya semua anak difabel memiliki kursi roda.
“Bagi yang belum mendapatkan kursi roda diharapkan untuk lapor ke Dinas Sosial. Setelah melapor nanti akan kami data untuk mendapatkan kursi roda pada 2024 mendatang,” tandasnya.***