SAIBETIK – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan bahwa pengemudi ojek online (ojol) tetap akan menerima alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Keputusan ini secara otomatis membatalkan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menyatakan bahwa ojol tidak berhak atas subsidi BBM.
Dalam rapat pembahasan terakhir, Maman menegaskan, “Pelaku UMKM, termasuk pengemudi ojol, tidak terdampak oleh realokasi subsidi BBM.” Pernyataan ini datang setelah polemik mengenai kebijakan subsidi yang berpotensi menghapuskan alokasi BBM untuk pengemudi ojol.
Maman, yang juga anggota Satgas Subsidi BBM, menambahkan bahwa Kementerian UMKM bertanggung jawab untuk melindungi sektor ekonomi lapisan bawah, termasuk memastikan bahwa subsidi BBM diberikan tepat sasaran. Untuk itu, pemerintah sedang mempersiapkan mekanisme verifikasi untuk pengemudi sepeda motor yang bekerja sebagai ojol.
“Dari sekitar 120 juta pengguna sepeda motor di Indonesia, hanya sekitar 4-5 juta pengemudi ojol yang memenuhi kriteria sebagai penerima subsidi. Kami tengah memetakan dan memastikan data ini valid,” ungkap Maman.
Untuk mendukung proses ini, Kementerian UMKM akan bekerja sama dengan perusahaan operator ojol seperti Grab, Gojek, dan Maxim. Data pengemudi yang terdaftar akan diintegrasikan ke dalam sistem Pertamina melalui aplikasi MyPertamina, yang diharapkan dapat mempermudah penyaluran subsidi BBM secara tepat sasaran.
Maman juga menekankan bahwa subsidi BBM hanya akan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Subsidi ini, lanjutnya, bertujuan untuk menjaga rantai pasokan bagi UMKM, termasuk pengemudi ojol yang menjadi pilar utama distribusi barang dan jasa.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pemerintah masih menyempurnakan mekanisme dan skema subsidi. Fokus subsidi saat ini adalah untuk pengemudi sepeda motor, sementara pengemudi taksi online dengan plat kuning akan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan. Kendaraan berplat hitam tidak termasuk dalam penerima subsidi.
Keputusan ini mendapat sambutan positif dari Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring (Garda Indonesia), Igun Wicaksono. Ia mengapresiasi cepatnya respons pemerintah atas aspirasi para pengemudi ojol. “Dengan kepastian ini, kami membatalkan rencana aksi demo,” ujar Igun. Ia juga mengimbau seluruh pengemudi untuk tetap tenang karena subsidi BBM untuk ojol tetap dilanjutkan.
Garda Indonesia mencatat, saat ini terdapat sekitar 4-5 juta pengemudi ojol yang tergabung dalam asosiasi tersebut, dengan 1,25 juta di antaranya berada di wilayah perkotaan.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pengemudi ojol tidak layak menerima subsidi BBM, yang memicu reaksi keras dari kalangan pengemudi ojol. Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes. Dengan adanya keputusan terbaru ini, polemik tersebut diperkirakan akan mereda.***