• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Kejati Lampung Kejar Tayangan: Kasus Dana Hibah KONI Terbengkalai Lebih dari Setahun

Melda by Melda
30/11/2024
in Bandar lampung
Kejati Lampung Kejar Tayangan: Kasus Dana Hibah KONI Terbengkalai Lebih dari Setahun

SAIBETIK– Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI di Lampung, yang sudah berjalan lebih dari setahun, tampaknya tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, terkesan lebih mengejar ‘tayangan’ daripada penyelesaian substansial.

Pada akhir 2023, Kejati Lampung melakukan ekspos terkait dua tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah KONI. Kedua tersangka tersebut, Agus Nompitu (AN) dan Frans Nurseto (FN), telah ditetapkan sejak hampir setahun lalu. Namun hingga kini, keduanya belum juga ditahan. Padahal, meskipun ada pergantian pejabat, baik Kajati maupun Kasi Pidsus, kasus ini tampaknya tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Ricky Ramadhan, Kasi Penkum Kejati Lampung, mengonfirmasi bahwa penyidik masih melengkapi berkas perkara. Ia menyatakan bahwa penahanan dua tersangka tersebut merupakan kewenangan penyidik sesuai dengan aturan yang berlaku. “Penahanan tersangka itu sudah menjadi kewenangan penyidik berdasarkan pasal 20 ayat (1) KUHAP dan pasal 21 ayat (1) KUHP. Tentu saja, penyidik memiliki alasan yang sah untuk itu,” ujar Ricky.

BeritaTerkait

Hibah Puluhan Miliar ke Kejati Lampung Dipersoalkan, LBH Minta Pencairan Dihentikan

Resmi Pimpin Kejati Lampung, Taufan Zakaria Diminta Prioritaskan Penyelesaian Kasus Korupsi

Kasus ini berakar dari dana hibah KONI Lampung sebesar Rp29 miliar yang diduga diselewengkan, dengan total kerugian negara mencapai Rp2,5 miliar. Meski kerugian tersebut telah dikembalikan secara kolektif oleh KONI, proses hukum tetap menggantung.

Desas-desus beredar bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat memberikan teguran kepada Kejati Lampung saat melakukan kunjungan kerja ke daerah tersebut, mengkritik Kejati yang terkesan hanya mengejar ekspos publik, sementara banyak kasus lainnya, termasuk yang terkait dana hibah KONI, belum ada kejelasan.

Ironisnya, meskipun banyak kasus yang mandek bertahun-tahun, Kejati Lampung justru terus menambah tumpukan perkara baru tanpa menyelesaikan yang ada. Sebuah ironi yang semakin memperburuk citra lembaga penegak hukum di provinsi ini.***

Source: MELDA
Tags: Kasus Dana Hibah KONIKejar TayanganKejati LampungTerbengkalai Lebih dari Setahun
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mekanisme Penetapan BUMD Pengelola Dana Participating Interest (PI): Tidak Sembarangan!

Next Post

Kapolda Lampung: Pilkada 2024 Aman dan Damai, Apresiasi untuk Paslon dan Aparat Keamanan

Next Post
Kapolda Lampung: Pilkada 2024 Aman dan Damai, Apresiasi untuk Paslon dan Aparat Keamanan

Kapolda Lampung: Pilkada 2024 Aman dan Damai, Apresiasi untuk Paslon dan Aparat Keamanan

Hasil Pleno PPK Tanggamus: Saleh Asnawi-Agus Suranto Dominasi Suara Pilbup 2024

Hasil Pleno PPK Tanggamus: Saleh Asnawi-Agus Suranto Dominasi Suara Pilbup 2024

PT Migas Hulu Jabar: Bukti Keberhasilan BUMD Kelola Dana Participating Interest 10 Persen

PT Migas Hulu Jabar: Bukti Keberhasilan BUMD Kelola Dana Participating Interest 10 Persen

Penemuan Mayat di Gedung Kosong Natar, Polisi Duga Korban ODGJ

Penemuan Mayat di Gedung Kosong Natar, Polisi Duga Korban ODGJ

Peran Dana Participating Interest dalam Peningkatan Pendapatan Daerah

Peran Dana Participating Interest dalam Peningkatan Pendapatan Daerah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

16/09/2026
Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

16/09/2026
575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

16/09/2026
Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

16/09/2026
GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

05/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved