• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Januari 13, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Kejati Lampung Kejar Tayangan: Kasus Dana Hibah KONI Terbengkalai Lebih dari Setahun

Melda by Melda
30/11/2024
in Bandar lampung
Kejati Lampung Kejar Tayangan: Kasus Dana Hibah KONI Terbengkalai Lebih dari Setahun

SAIBETIK– Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI di Lampung, yang sudah berjalan lebih dari setahun, tampaknya tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, terkesan lebih mengejar ‘tayangan’ daripada penyelesaian substansial.

Pada akhir 2023, Kejati Lampung melakukan ekspos terkait dua tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah KONI. Kedua tersangka tersebut, Agus Nompitu (AN) dan Frans Nurseto (FN), telah ditetapkan sejak hampir setahun lalu. Namun hingga kini, keduanya belum juga ditahan. Padahal, meskipun ada pergantian pejabat, baik Kajati maupun Kasi Pidsus, kasus ini tampaknya tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Ricky Ramadhan, Kasi Penkum Kejati Lampung, mengonfirmasi bahwa penyidik masih melengkapi berkas perkara. Ia menyatakan bahwa penahanan dua tersangka tersebut merupakan kewenangan penyidik sesuai dengan aturan yang berlaku. “Penahanan tersangka itu sudah menjadi kewenangan penyidik berdasarkan pasal 20 ayat (1) KUHAP dan pasal 21 ayat (1) KUHP. Tentu saja, penyidik memiliki alasan yang sah untuk itu,” ujar Ricky.

BeritaTerkait

Dinamika Hukum Dinasti Zulkifli Anwar Pasca Pilkada Pesawaran

Mangkir Dua Kali, Mantan Gubernur Lampung Berpotensi Diperiksa Paksa

Kasus ini berakar dari dana hibah KONI Lampung sebesar Rp29 miliar yang diduga diselewengkan, dengan total kerugian negara mencapai Rp2,5 miliar. Meski kerugian tersebut telah dikembalikan secara kolektif oleh KONI, proses hukum tetap menggantung.

Desas-desus beredar bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat memberikan teguran kepada Kejati Lampung saat melakukan kunjungan kerja ke daerah tersebut, mengkritik Kejati yang terkesan hanya mengejar ekspos publik, sementara banyak kasus lainnya, termasuk yang terkait dana hibah KONI, belum ada kejelasan.

Ironisnya, meskipun banyak kasus yang mandek bertahun-tahun, Kejati Lampung justru terus menambah tumpukan perkara baru tanpa menyelesaikan yang ada. Sebuah ironi yang semakin memperburuk citra lembaga penegak hukum di provinsi ini.***

Source: MELDA
Tags: Kasus Dana Hibah KONIKejar TayanganKejati LampungTerbengkalai Lebih dari Setahun
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mekanisme Penetapan BUMD Pengelola Dana Participating Interest (PI): Tidak Sembarangan!

Next Post

Kapolda Lampung: Pilkada 2024 Aman dan Damai, Apresiasi untuk Paslon dan Aparat Keamanan

Next Post
Kapolda Lampung: Pilkada 2024 Aman dan Damai, Apresiasi untuk Paslon dan Aparat Keamanan

Kapolda Lampung: Pilkada 2024 Aman dan Damai, Apresiasi untuk Paslon dan Aparat Keamanan

Hasil Pleno PPK Tanggamus: Saleh Asnawi-Agus Suranto Dominasi Suara Pilbup 2024

Hasil Pleno PPK Tanggamus: Saleh Asnawi-Agus Suranto Dominasi Suara Pilbup 2024

PT Migas Hulu Jabar: Bukti Keberhasilan BUMD Kelola Dana Participating Interest 10 Persen

PT Migas Hulu Jabar: Bukti Keberhasilan BUMD Kelola Dana Participating Interest 10 Persen

Penemuan Mayat di Gedung Kosong Natar, Polisi Duga Korban ODGJ

Penemuan Mayat di Gedung Kosong Natar, Polisi Duga Korban ODGJ

Peran Dana Participating Interest dalam Peningkatan Pendapatan Daerah

Peran Dana Participating Interest dalam Peningkatan Pendapatan Daerah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

12/01/2026
Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

12/01/2026
Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

12/01/2026
Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

12/01/2026
Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

12/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved