• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Kejaksaan Negeri Lampung Utara Eksekusi Uang Pengganti Terpidana dr. Maya Metissa, M.Kes, Sebesar Rp2,1 Miliar

Melda by Melda
30/11/2024
in Bandar lampung
Kejaksaan Negeri Lampung Utara Eksekusi Uang Pengganti Terpidana dr. Maya Metissa, M.Kes, Sebesar Rp2,1 Miliar

SAIBETIK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara berhasil melaksanakan eksekusi uang pengganti senilai Rp2.110.443.500,- (dua miliar seratus sepuluh juta empat ratus empat puluh tiga ribu lima ratus rupiah) terkait perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan terpidana dr. Maya Metissa, M.Kes. Eksekusi dilakukan pada pukul 16.00 WIB, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1127 PK/PID.SUS/2023, yang mewajibkan terpidana membayar uang pengganti atas kerugian negara dalam kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2017-2018.

Detail Pembayaran Uang Pengganti:

1. Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) telah dititipkan oleh terpidana kepada penyidik Kejari Lampung Utara pada 23 September 2020.
2. Rp1.910.443.500,- (satu miliar sembilan ratus sepuluh juta empat ratus empat puluh tiga ribu lima ratus rupiah) disetorkan oleh suami terpidana, Rahmat, ke rekening Bendahara Penerimaan Kejari Lampung Utara pada Jumat, 29 November 2024.

BeritaTerkait

SMKN 1 Bukit Kemuning Tegas Bantah Isu Tak Rawat Bangunan Sekolah, Ungkap Fakta Sebenarnya di Lapangan

Semangat Sportivitas ASN Menggema, Sekda Lampung Utara Ikuti Korpri Run di Pembukaan Pornas Korpri XVII Palembang

Dana sebesar Rp1.910.443.500,- tersebut telah berhasil disetorkan ke kas negara dan tercatat dalam bukti pembayaran dengan Nomor Transaksi Bank (NTB) FT2433487SJD dan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) EC2E51JNFVKUF7PP.

Dengan penyetoran ini, seluruh kewajiban uang pengganti yang ditetapkan sebesar Rp2.110.443.500,- telah dipenuhi. Eksekusi ini menandai keberhasilan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam menyelamatkan keuangan negara.

Tindakan ini juga mempertegas komitmen Kejari Lampung Utara dalam memerangi tindak pidana korupsi dan memastikan pemulihan kerugian negara.***

Source: MELDA
Tags: 1 MiliarEksekusi UangKejaksaan NegeriLampung UtaraM.KesPengganti Terpidana dr. Maya MetissaSebesar Rp2
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketua IKA Unpad Lampung Gelar Rapat Koordinasi Pertama untuk Penyusunan Pengurus Baru dan Silaturahim

Next Post

Mekanisme Penetapan BUMD Pengelola Dana Participating Interest (PI): Tidak Sembarangan!

Next Post
BUMD Pengelola Dana PI Diharap Permudah Perizinan dan Penyelesaian Masalah Daerah

Mekanisme Penetapan BUMD Pengelola Dana Participating Interest (PI): Tidak Sembarangan!

Kejati Lampung Kejar Tayangan: Kasus Dana Hibah KONI Terbengkalai Lebih dari Setahun

Kejati Lampung Kejar Tayangan: Kasus Dana Hibah KONI Terbengkalai Lebih dari Setahun

Kapolda Lampung: Pilkada 2024 Aman dan Damai, Apresiasi untuk Paslon dan Aparat Keamanan

Kapolda Lampung: Pilkada 2024 Aman dan Damai, Apresiasi untuk Paslon dan Aparat Keamanan

Hasil Pleno PPK Tanggamus: Saleh Asnawi-Agus Suranto Dominasi Suara Pilbup 2024

Hasil Pleno PPK Tanggamus: Saleh Asnawi-Agus Suranto Dominasi Suara Pilbup 2024

PT Migas Hulu Jabar: Bukti Keberhasilan BUMD Kelola Dana Participating Interest 10 Persen

PT Migas Hulu Jabar: Bukti Keberhasilan BUMD Kelola Dana Participating Interest 10 Persen

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

12/01/2026
Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

12/01/2026
Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

12/01/2026
Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

12/01/2026
Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

12/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved