• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, September 5, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Izin Operasional Belum Terbit, SMA Siger Dilarang Terima Siswa Baru

Melda by Melda
04/06/2026
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Izin Operasional Belum Terbit, SMA Siger Dilarang Terima Siswa Baru

SAIBETIK- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi mengambil alih penanganan siswa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 Bandar Lampung. Langkah ini dilakukan setelah pihak yayasan dinilai belum memenuhi sejumlah persyaratan penting untuk operasional satuan pendidikan.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa proses pemindahan siswa kini telah memasuki tahap akhir dan hampir rampung. Pemerintah memastikan seluruh peserta didik tetap mendapatkan hak pendidikan tanpa terhambat persoalan administrasi sekolah.

Izin Operasional Belum Terpenuhi

Thomas menjelaskan, sebelumnya Disdikbud telah meminta pihak SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 untuk menghentikan penerimaan siswa baru serta segera memindahkan peserta didik ke sekolah lain sejak 13 Mei 2026.

BeritaTerkait

Temuan Koin Dinasti Tang hingga Ming di Bandar Lampung, Jejak Perdagangan Tiongkok Terungkap?

Situs Misterius di Bandar Lampung Diduga Berkaitan dengan Keratuan Lampung

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, instruksi tersebut belum dijalankan secara optimal oleh pihak yayasan.

“Kami meminta SMA Siger melakukan pemindahan siswa dan tidak menerima peserta didik baru. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, hal tersebut belum dilaksanakan,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini sejumlah persyaratan dasar operasional sekolah belum terpenuhi, mulai dari aspek kepemilikan aset, sarana prasarana, hingga ketentuan kegiatan belajar mengajar. Karena itu, izin operasional belum dapat diterbitkan.

Yayasan Serahkan Penanganan ke Pemprov

Dalam perkembangan terbaru, pada 28 Mei 2026, pihak yayasan disebut telah menyerahkan sepenuhnya penanganan siswa kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Disdikbud.

“Secara resmi mereka menyerahkan penanganan siswa SMA Siger kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk menyelamatkan siswa-siswa yang ada,” kata Thomas.

Sejak saat itu, Disdikbud Lampung mulai melakukan proses pemindahan siswa secara bertahap dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah tujuan.

Enam Sekolah Disiapkan untuk Penempatan Siswa

Untuk menjamin keberlanjutan pendidikan, Disdikbud Lampung telah menyiapkan enam sekolah swasta sebagai tempat pemindahan siswa, yaitu SMA Arjuna, SMA Bina Mulya, SMA Asafina, SMA Islamiyah, SMA Pangudi Luhur, dan SMA Budaya.

Penempatan dilakukan berdasarkan domisili siswa agar proses belajar tetap berjalan dengan nyaman dan mudah diakses.

“Alhamdulillah mereka bisa menerima dan merasa nyaman dengan pilihan sekolah tujuan. Insya Allah proses pemindahan resmi dilakukan dan siswa langsung mengikuti kegiatan belajar di sekolah baru,” jelas Thomas.

73 Siswa Sudah Dipindahkan

Berdasarkan data terakhir, dari total 102 siswa yang terdaftar di SMA Siger 1 dan SMA Siger 2, sebanyak 73 siswa telah menyelesaikan proses pemindahan. Sisanya masih dalam tahap administrasi dan ditargetkan segera selesai.

Disdikbud Lampung menegaskan bahwa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 tidak diperkenankan beroperasi atau menerima siswa baru sampai seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen Pemerintah Jaga Hak Pendidikan

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen untuk melindungi hak pendidikan siswa sekaligus memastikan setiap satuan pendidikan berjalan sesuai aturan.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah dan memperoleh layanan pendidikan dengan baik,” tutup Thomas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BANDAR LAMPUNGDinas Pendidikan LampungDisdikbud LampungHak PendidikanPemindahan SiswaPendidikan LampungSekolah Swasta LampungSMA SIGERSMA Siger 1SMA Siger 2Thomas Amirico
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jihan Nurlela: Pramuka Harus Jadi Wadah Kepemimpinan dan Adaptasi Era Digital di Lampung

Next Post

Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Rp12 M Mandek, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Next Post
Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Rp12 M Mandek, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Rp12 M Mandek, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Isbedy Dapat Doa dan Apresiasi dari Keluarga hingga Warganet

Isbedy Dapat Doa dan Apresiasi dari Keluarga hingga Warganet

Kasus SMA Siger Makin Panas, Abdullah Sani Ingatkan Hak Pendidikan Anak Harus Dijaga

Kasus SMA Siger Makin Panas, Abdullah Sani Ingatkan Hak Pendidikan Anak Harus Dijaga

Ketika Siswa Jadi Korban, Siapa Bertanggung Jawab atas Kisruh SMA Siger?

Ketika Siswa Jadi Korban, Siapa Bertanggung Jawab atas Kisruh SMA Siger?

TPA Bumiayu Over Kapasitas, Pemkab Pringsewu Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

TPA Bumiayu Over Kapasitas, Pemkab Pringsewu Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri Jadi Sorotan, Mendes PDT Yandri Susanto Turun Langsung

Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri Jadi Sorotan, Mendes PDT Yandri Susanto Turun Langsung

05/09/2026
Gagal Diselundupkan! 40 Kg Sabu Senilai Rp40 Miliar Dibongkar di Pelabuhan Bakauheni

Gagal Diselundupkan! 40 Kg Sabu Senilai Rp40 Miliar Dibongkar di Pelabuhan Bakauheni

05/09/2026
Tekan BBM Ilegal, I Nyoman Adi Peri Dorong Pertalite Harga Khusus Lewat Pertashop

Tekan BBM Ilegal, I Nyoman Adi Peri Dorong Pertalite Harga Khusus Lewat Pertashop

05/09/2026
Lapas Kalianda Manfaatkan Metode Vertikultur untuk Budidaya Pakcoy dan Selada

Lapas Kalianda Manfaatkan Metode Vertikultur untuk Budidaya Pakcoy dan Selada

05/09/2026
Dari Lahan Pembinaan, WBP Lapas Kalianda Panen Pete dan Pare

Dari Lahan Pembinaan, WBP Lapas Kalianda Panen Pete dan Pare

05/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved