• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Ironi Pendidikan di Lampung: Guru Bela Sekolah Bermasalah, Murid Terancam Tak Dapat Ijazah Resmi

Melda by Melda
02/10/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Ironi Pendidikan di Lampung: Guru Bela Sekolah Bermasalah, Murid Terancam Tak Dapat Ijazah Resmi

SAI BETIK – Dunia pendidikan di Lampung kembali menuai sorotan tajam setelah muncul pernyataan kontroversial dari seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BH. Guru yang berdinas di SMP Negeri 38 Bandar Lampung atau yang dikenal dengan nama Sekolah Siger 1 ini secara terbuka memberikan pembelaan terhadap keberadaan sekolah yang statusnya masih bermasalah.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam kesempatan itu, BH menyebut sekolah Siger merupakan bentuk bantuan mulia karena dianggap meringankan beban masyarakat kurang mampu. Namun, pernyataan ini justru menimbulkan kontroversi karena dinilai menunjukkan ketidakpahaman seorang pendidik terhadap aturan dan regulasi pendidikan yang berlaku di Indonesia.

Bahaya dari pernyataan seorang guru yang tidak memahami regulasi pendidikan tidak bisa dianggap sepele. Pernyataan yang keliru berpotensi menyesatkan peserta didik maupun publik. Analogi yang muncul, hal ini seolah sama berbahayanya jika ada guru yang berani menyatakan bahwa seorang terpidana korupsi patut dibela habis-habisan demi membiayai gaya hidup mewah keluarganya. Sebuah pemikiran yang jelas-jelas salah arah.

BeritaTerkait

Heboh! SMA Siger 2 Eva Dwiana Kebagian Makan Bergizi Gratis Meski Belum Terdaftar Dapodik, Publik Pertanyakan Transparansi Program

Komisi 5 DPRD Lampung Dituding Tutup Mata, Sekolah Swasta Terancam Punah Perlahan

Menurut sumber informasi, BH tampak sama sekali tidak memahami aspek legalitas sekolah yang ia bela. Padahal, regulasi jelas melarang penggunaan aset negara oleh pihak swasta tanpa adanya izin resmi dari pemerintah. Fakta yang lebih memprihatinkan, terdapat indikasi bahwa Plh Kepala Sekolah Siger 1 bersama BPKAD setempat diduga kuat melakukan penggelapan aset negara. Dugaan ini juga mengarah pada kemungkinan adanya praktik penadahan barang hasil penggelapan yang melibatkan institusi pendidikan.

Lebih jauh, sekolah Siger 1 juga belum memiliki izin resmi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Artinya, keberadaan sekolah ini secara hukum masih dipertanyakan. Ironisnya, meski berstatus tidak sah, BH tetap percaya diri menyebut bahwa penyelenggaraan sekolah tersebut adalah “baik” dan pantas mendapat pembelaan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius. Pasalnya, sekolah tersebut belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Akibatnya, murid-murid yang menimba ilmu di sekolah ini berpotensi besar gagal mendapatkan ijazah resmi dari negara. Jika hal itu benar-benar terjadi, dampaknya sangat fatal: masa depan pendidikan anak-anak yang bersekolah di sana bisa hancur hanya karena kelalaian pengelola dan pembiaran dari pihak terkait.

Kasus ini sekaligus memperlihatkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pendidikan. Publik kini mempertanyakan, bagaimana mungkin sebuah institusi pendidikan dapat beroperasi tanpa izin resmi, menggunakan aset negara, dan bahkan diduga melakukan praktik ilegal, namun masih ada oknum guru yang secara terbuka membelanya.

Pakar pendidikan menilai, pernyataan BH bisa berimplikasi buruk karena melanggengkan praktik-praktik penyimpangan di dunia pendidikan. Guru seharusnya menjadi teladan, bukan justru memperkuat pembenaran terhadap sekolah bermasalah.

Kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa persoalan pendidikan di Lampung bukan hanya soal fasilitas dan kualitas pembelajaran, tetapi juga menyangkut aspek legalitas, integritas, dan akuntabilitas para penyelenggaranya. Jika tidak segera ditangani dengan serius, sekolah-sekolah bermasalah seperti ini akan terus menjerat generasi muda dalam ketidakpastian masa depan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: aset negaraGuru ASNIjazah Tidak SahPendidikan Lampungsekolah sigerSkandal PendidikanSMP Negeri 38 Bandar Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kasus Pajero di Lampung Makin Panas: Kredit Macet 18 Bulan, Polisi dan Debt Collector Saling Lapor

Next Post

Heboh! SMA Siger 2 Eva Dwiana Kebagian Makan Bergizi Gratis Meski Belum Terdaftar Dapodik, Publik Pertanyakan Transparansi Program

Next Post
Heboh! SMA Siger 2 Eva Dwiana Kebagian Makan Bergizi Gratis Meski Belum Terdaftar Dapodik, Publik Pertanyakan Transparansi Program

Heboh! SMA Siger 2 Eva Dwiana Kebagian Makan Bergizi Gratis Meski Belum Terdaftar Dapodik, Publik Pertanyakan Transparansi Program

Waspada! Modus Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan Polres Lampung Selatan, Warga Hampir Jadi Korban

Waspada! Modus Penipuan Telepon Mengatasnamakan Polwan Polres Lampung Selatan, Warga Hampir Jadi Korban

Dandim 0424/Tanggamus Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Dandim 0424/Tanggamus Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Akademisi UIN Lampung Apresiasi Sidak Dapur MBG Bupati Tanggamus, Soroti Gizi Anak Sekolah

Akademisi UIN Lampung Apresiasi Sidak Dapur MBG Bupati Tanggamus, Soroti Gizi Anak Sekolah

Detik-Detik Mencekam! Sindiran Maut Guncang Pringsewu: Adik Ipar Kalap Bacok Kakak Ipar Tiga Kali

Detik-Detik Mencekam! Sindiran Maut Guncang Pringsewu: Adik Ipar Kalap Bacok Kakak Ipar Tiga Kali

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved