BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung menggelar patrol malam, meninjau langsung penerapan protokol kesehatan masyarakat di angkringan.
Giat di lokasi seputaran Jalan Teuku Umar, Jalan Pangeran Antasari, dan Bundaran Lungsir depan Masjid Agung Al Furqon, dilakukan Sabtu (5/2/20220),
Ditemukan banyak pelanggaran, selain kerumunan masyarakat juga melanggar batas waktu operasional pukul 22.00 Wib.
“Ada beberapa titik kerumunan yang kita bubarkan karena sudah melewati batas waktu operasional, sekitar pukul 22.30 Wib,” kata Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizki.
Tim Satgas Covid-19 membubarkan kerumunan warga serta memberikan teguran tertulis kepada pengusaha angkringan dan melakukan tes antigen secara acak kepada pengunjung angkringan.
“Belum ada penghentian kegiatan operasional sementara. Hanya dibubarkan dan diberikan surat pernyataan,” kata Rizki.
Dia menuturkan giat patroli Satgas Covid-19 dibagi dalam tiga tim. Satu tim khusus dipimpin oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung.
“Penertiban angkringan itu dipimpin langsung Ibu Wali Kota,” kata dia.
Sementara dua tim lainnya bergerak ke arah Kedaton, Rajabasa, Way Halim, Sukarame. Dan juga ke arah Garuntang, Jalan Gatot Subroto, Jalan Yos Sudarso, Jalan Malahayati, Jalan Diponegoro.
“Hampir semua titik yang kita datangi dilakukan tes antigen secara acak kurang lebih 50-an orang. Alhamdulillah masih nihil,” ujar Nurizki.
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengajak masyarakat dan para pengusaha mal, hotel, kafe, restoran, dan angkringan bersama-sama Forkopimda mencegah penyebaran Covid-19.
Dia berjanji akan memberikan tindakan tegas apabila para pengusaha tidak mengindahkan Instruksi Wali Kota Bandarlampung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1.
“Kami tidak mau mengimbau terus-menerus. Kan sudah berkali-kali kita kumpulkan pemilik kafe, hotel, kita panggil bukan sekali dua kali,” tegas dia.
Eva Dwiana berharap masyarakat tidak jenuh menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan tidak menganggap remeh varian baru Covid-19, Omicron. “Kita ingin ini cepat berlalu. Kalau cuma pemerintah dan kurangnya kesadaran masyarakat, ya tidak akan bisa,” ujar dia.
Eva Dwiana menyampaikan untuk sementara pemkot belum melakukan pengetatan di pintu masuk Kota Bandarlampung untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari luar daerah. “Tapi untuk mal, kafe, angkringan, hotel sudah kita cek,” pungkasnya.***
Laporan Redaksi Saibetik