SAIBETIK– Provinsi Lampung kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dua naskah kuno asal Lampung berhasil meraih Sertifikat IKON (Ingatan Kolektif Nasional) Tahun 2025 dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI). Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai pengakuan atas nilai sejarah, budaya, dan literasi yang terkandung dalam naskah-naskah kuno tersebut, sekaligus menegaskan pentingnya pelestarian warisan intelektual bangsa.
Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung yang terus aktif mengusulkan dan mengawal pelestarian naskah-naskah daerah. Dengan sertifikat IKON 2025, dua naskah kuno Lampung kini resmi diakui sebagai bagian dari Ingatan Kolektif Nasional, sekaligus menjadi simbol identitas budaya dan memori kolektif masyarakat Lampung yang perlu dijaga dan diperkenalkan kepada generasi muda.
Kepala Perpusnas RI, E. Aminudin Aziz, menegaskan bahwa pengakuan terhadap naskah bukan sekadar formalitas. Menurutnya, manuskrip dan nilai-nilainya harus ditempatkan sebagai bagian utama dari kebudayaan dan pembangunan nasional.
“Melalui program ini, naskah-naskah nusantara dan kandungannya harus menjadi arus utama dalam pendidikan, penelitian, dan pengembangan budaya. Tidak lagi menjadi isu yang termarjinalkan, tetapi sebagai bagian penting dari identitas bangsa,” ujarnya saat membuka Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.
Dua naskah kuno Lampung yang berhasil meraih penghargaan tersebut adalah Naskah Kulit Kayu “Ingok Perjanjian Kita” dan naskah “Poerba Ratoe: Catatan Sejarah Masyarakat Labuhan Ratu 1907–1915”. Kedua naskah ini dinilai memiliki nilai historis tinggi, mencerminkan kearifan lokal, serta memberikan gambaran tentang kehidupan sosial, budaya, dan adat istiadat masyarakat Lampung tempo dulu.
Naskah Kulit Kayu “Ingok Perjanjian Kita” menyimpan catatan penting mengenai adat perjanjian dan interaksi sosial masyarakat Lampung di masa lalu, sedangkan “Poerba Ratoe” menjadi dokumen sejarah yang merekam kehidupan masyarakat Labuhan Ratu awal abad ke-20, termasuk struktur pemerintahan lokal, kegiatan ekonomi, serta ritual budaya yang masih relevan sebagai sumber penelitian sejarah.
Penganugerahan Sertifikat IKON 2025 ini dirangkaikan dengan Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara XX, yang dihadiri oleh pakar, peneliti, dan pemerhati naskah dari berbagai lembaga nasional dan internasional. Simposium ini menjadi platform penting untuk memperkuat jejaring pelestarian naskah kuno, berbagi praktik terbaik, serta meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya menjaga warisan literasi dan budaya bangsa.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, menyatakan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diraih. Ia menekankan bahwa pengakuan ini bukan hanya kebanggaan bagi Lampung, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus melestarikan naskah kuno, mendigitalisasi dokumen penting, dan memperkenalkan khazanah budaya Lampung kepada masyarakat luas.
“Ini adalah momen penting bagi Lampung untuk menunjukkan bahwa warisan budaya daerah memiliki nilai tinggi dan layak dijaga. Kami akan terus melakukan upaya pelestarian, termasuk melalui edukasi, pameran, dan program literasi digital agar generasi muda dapat mengenal dan menghargai sejarah serta budaya Lampung,” kata Fitrianita Damhuri.
Raihan Sertifikat IKON 2025 diharapkan mendorong semangat masyarakat Lampung dan Indonesia pada umumnya untuk menjaga naskah kuno sebagai sumber ilmu, identitas budaya, dan kebanggaan nasional. Ke depan, naskah-naskah ini tidak hanya menjadi bahan studi akademis, tetapi juga simbol kebanggaan lokal dan nasional yang dapat menjadi inspirasi bagi penelitian sejarah, seni, dan budaya di tingkat global.***