• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Desember 11, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Mutasi Siswa, Kepala Sekolah Negeri Diberi Teguran oleh Thomas Amirico

Melda by Melda
06/09/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Mutasi Siswa, Kepala Sekolah Negeri Diberi Teguran oleh Thomas Amirico

SAIBETIK— Polemik terkait dugaan skandal mutasi siswa dari sekolah swasta ke sekolah negeri di Bandar Lampung akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung. Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa isu tersebut telah diluruskan, sekaligus menegaskan adanya teguran keras terhadap salah satu kepala sekolah negeri yang dinilai tidak mematuhi aturan.

Kasus ini mencuat ketika beredar informasi adanya perpindahan seorang siswa dari salah satu SMK swasta ke SMK negeri. Menurut Thomas, orang tua siswa tersebut memang sempat datang langsung ke pihak sekolah untuk mengajukan permohonan pindah sekolah. Namun, ketika permohonan itu diteruskan ke tingkat dinas, Kepala Bidang (Kabid) Disdikbud langsung memberikan penolakan tegas.

“Cerita sebenarnya begini. Jadi memang benar orang tua murid itu datang dengan membawa permohonan, berharap anaknya bisa pindah ke sekolah negeri. Namun ketika usulan itu masuk ke dinas, Kabid saya sudah langsung menolak. Aturan jelas, siswa yang diperbolehkan pindah hanyalah yang sudah duduk di kelas 11. Untuk siswa kelas 10 tidak kami izinkan,” jelas Thomas Amirico, Jumat (5/9/2025).

BeritaTerkait

DPRD Bongkar Anggaran Ilegal untuk SMA Siger, Yayasan Pejabat Aktif Diduga Operasikan Sekolah Tanpa Izin

Menguak Misteri di Balik SMA Siger Bandar Lampung: Si Pelaku, Dalang, dan Jaringan yang Diduga Terlibat

Lebih lanjut, Thomas menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir pelanggaran terhadap aturan mutasi siswa. Ia menyampaikan bahwa ada kepala sekolah negeri yang telah mengeluarkan surat keterangan penerimaan bagi siswa tersebut, padahal jelas-jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya sudah menegur keras kepala sekolah itu. Tindakannya tidak sesuai dengan aturan, dan ini bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Kita harus disiplin menegakkan regulasi agar tidak ada ruang untuk praktik-praktik yang bisa merugikan siswa maupun sekolah,” tegas Thomas.

Thomas juga menekankan bahwa regulasi perpindahan siswa dibuat untuk menjaga keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta. Jika aturan dilanggar, hal itu dapat merugikan sekolah swasta yang berupaya keras meningkatkan mutu pendidikan. “Kalau aturan tidak ditegakkan, sekolah swasta bisa kehilangan banyak murid. Padahal mereka juga bagian penting dalam ekosistem pendidikan di Lampung,” tambahnya.

Isu ini sempat menimbulkan kegaduhan publik karena adanya dugaan kelalaian Disdikbud Lampung dalam mengawasi sistem mutasi siswa. Namun, klarifikasi langsung dari Thomas Amirico membuat persoalan menjadi lebih jelas. Ia menegaskan bahwa pihak dinas tetap berpegang pada aturan dan berkomitmen menjaga keadilan dalam sistem pendidikan.

“Yang kami lakukan ini adalah upaya menjaga integritas. Tidak boleh ada celah yang bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melanggar ketentuan. Mutasi itu ada aturannya, dan aturan itu harus ditegakkan,” pungkasnya.

Kasus ini juga menjadi evaluasi bagi Disdikbud Lampung untuk memperketat pengawasan terhadap praktik administrasi di sekolah-sekolah negeri. Ke depan, Thomas berjanji akan memperkuat sistem pengawasan dan menekankan kembali kepada seluruh kepala sekolah agar lebih disiplin dalam menjalankan kebijakan pendidikan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Disdikbud LampungMutasi SiswaPendidikan LampungSkandal PendidikanSMA SMK Negeri SwastaThomas Amirico
ShareTweetSendShare
Previous Post

Program 3 Juta Rumah di Pringsewu Fokus pada Rehab Rumah Tidak Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Next Post

Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Pinjaman, Polisi Bongkar Modus Berulang

Next Post
Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Pinjaman, Polisi Bongkar Modus Berulang

Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Pinjaman, Polisi Bongkar Modus Berulang

Kritik Sosial dalam Balutan Puisi: “Debu Liar di Mata Wali Kota” Karya Muhammad Alfariezie

Kritik Sosial dalam Balutan Puisi: “Debu Liar di Mata Wali Kota” Karya Muhammad Alfariezie

Perpindahan Siswa Kelas 10 dari Swasta ke Negeri: APBD dan Psikologi Anak Jadi Taruhan

Perpindahan Siswa Kelas 10 dari Swasta ke Negeri: APBD dan Psikologi Anak Jadi Taruhan

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni, Tiga Pelaku Diamankan

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni, Tiga Pelaku Diamankan

Pemuda di Pringsewu Ditangkap, Gunakan Video Intim untuk Memeras Korban Remaja

Pemuda di Pringsewu Ditangkap, Gunakan Video Intim untuk Memeras Korban Remaja

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Spasibo dari Moskow: Rusia Kirim Bantuan Raksasa untuk Korban Banjir Bandang Sumatera, Bukti Persahabatan yang Tak Pernah Padam

Spasibo dari Moskow: Rusia Kirim Bantuan Raksasa untuk Korban Banjir Bandang Sumatera, Bukti Persahabatan yang Tak Pernah Padam

11/12/2025
Ratusan Warga Gadingrejo Akhirnya Kantongi Sertipikat Tanah PTSL 2025, Legalitas Aset Kini Makin Pasti

Ratusan Warga Gadingrejo Akhirnya Kantongi Sertipikat Tanah PTSL 2025, Legalitas Aset Kini Makin Pasti

11/12/2025
Reses PKB Nuzul Irsan Diserbu Warga, Aspirasi Mengalir Deras untuk Pembangunan Tanggamus 2026

Reses PKB Nuzul Irsan Diserbu Warga, Aspirasi Mengalir Deras untuk Pembangunan Tanggamus 2026

11/12/2025
DPRD Bongkar Anggaran Ilegal untuk SMA Siger, Yayasan Pejabat Aktif Diduga Operasikan Sekolah Tanpa Izin

DPRD Bongkar Anggaran Ilegal untuk SMA Siger, Yayasan Pejabat Aktif Diduga Operasikan Sekolah Tanpa Izin

11/12/2025
Kejati Lampung Bongkar Aset Mewah Mantan Bupati Pesawaran, Total Nilai Capai Rp45 Miliar!

Kejati Lampung Bongkar Aset Mewah Mantan Bupati Pesawaran, Total Nilai Capai Rp45 Miliar!

11/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved