• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, September 15, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Aset Rakyat Jadi Bancakan? Skandal Penjualan Lahan 97 Hektare PT Wahana Raharja Diduga Rugikan Daerah

Melda by Melda
14/09/2025
in Bandar lampung, NASIONAL
Aset Rakyat Jadi Bancakan? Skandal Penjualan Lahan 97 Hektare PT Wahana Raharja Diduga Rugikan Daerah

SAIBETIK- Lampung kembali diterpa isu serius yang menyinggung pengelolaan aset daerah. Praktisi hukum Hendri Adriansyah, SH, MH, angkat bicara mengenai terkuaknya dugaan penjualan lahan seluas 97 hektare yang diklaim milik PT Wahana Raharja (WR), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Lampung. Lahan tersebut diduga dijual dengan nilai transaksi sekitar Rp3 miliar. Angka yang dianggap jauh di bawah harga pasar untuk lahan seluas itu, sehingga menimbulkan dugaan kerugian besar bagi daerah.

Hendri menilai kasus ini memperlihatkan betapa rapuhnya tata kelola perusahaan daerah di bawah naungan Pemprov Lampung. Menurutnya, penjualan aset daerah tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi tanpa mekanisme hukum yang jelas. Jika terbukti melanggar prosedur, tindakan itu bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi karena menimbulkan kerugian negara.

“Seharusnya dikaji dulu mengapa PT Wahana Raharja bisa sampai merugi. Pemprov Lampung harus terbuka soal penyebab kerugian itu. Kondisi ini menunjukkan BUMD tidak sehat dalam pengelolaannya dan tidak mampu memberi kontribusi bagi pendapatan daerah. Indikasinya, ada dugaan praktik korupsi dalam tubuh pengelolaan,” tegas Hendri.

BeritaTerkait

Skandal Penjualan Aset BUMD Lampung: Praktisi Hukum Sebut Pemprov Diduga Langgar Hukum dan Tutup Informasi Publik

Honorer Lampung Datangi DPRD, Tuntut Kepastian Status dan Formasi PPPK: Nasib Puluhan Tahun Mengabdi Belum Jelas

Ia kemudian menyinggung kasus serupa yang pernah menyeret mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan ketika masih menjabat Direktur PT Panca Wira Usaha, BUMD Jawa Timur. Kala itu, pelepasan aset tanpa prosedur yang jelas menyebabkan kerugian negara hingga Rp11 miliar. “Itu menjadi pelajaran penting. Jangan sampai Pemprov Lampung mengulangi kesalahan yang sama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hendri mempertanyakan aspek legalitas penjualan lahan 97 hektare ini. Ada beberapa hal yang menurutnya harus dijawab secara transparan: apakah penjualan sudah mendapat persetujuan resmi dari DPRD Lampung, apakah sudah dilakukan appraisal harga sesuai standar, serta apakah harga yang dipatok sesuai dengan nilai pasar. Jika dijual di bawah harga pasar, maka besar kemungkinan daerah mengalami kerugian, sementara pihak tertentu justru diuntungkan.

Kasus ini bukan sekadar soal transaksi bisnis, melainkan menyangkut hak rakyat atas aset daerah. BUMD, yang sejatinya dibentuk untuk menopang pendapatan asli daerah (PAD), justru kerap menjadi sorotan karena dugaan salah urus hingga potensi praktik korupsi. PT Wahana Raharja, yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, kini justru diduga terlibat dalam skandal yang bisa mencoreng nama baik Pemprov Lampung.

Tak hanya itu, publik kini bertanya-tanya: mengapa lahan sebesar 97 hektare bisa dilepas dengan nilai transaksi yang relatif kecil? Apakah ada keterlibatan pihak ketiga yang bermain di balik layar? Apakah ini murni kesalahan manajemen atau sudah masuk ranah pidana yang harus diselidiki aparat penegak hukum?

Transparansi menjadi kunci utama. Tanpa keterbukaan, masyarakat Lampung akan terus diliputi kecurigaan bahwa aset daerah dijadikan bancakan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi. Dugaan praktik semacam ini sangat berbahaya karena bukan hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Hendri menegaskan, sudah saatnya Pemprov Lampung mengambil langkah konkret. Audit menyeluruh terhadap pengelolaan PT Wahana Raharja harus segera dilakukan. DPRD Lampung pun diminta tidak tinggal diam, sebab lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara serius.

Kasus dugaan penjualan lahan 97 hektare PT WR ini kini menjadi ujian besar bagi komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Masyarakat menanti kejelasan: apakah pemerintah daerah berani membuka semua data, atau justru memilih menutup rapat-rapat demi melindungi pihak tertentu?***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Aset BUMD LampungDPRD LampungDugaan Korupsi Pemprov LampungPenjualan Lahan 97 HektareSkandal PT Wahana RaharjaTata Kelola BUMD
ShareTweetSendShare
Previous Post

PPWI Lampung Jalin Silaturahmi dengan Pemprov, Teguhkan Komitmen Sinergi Pembangunan

Next Post

Kader Wanita Golkar-Gerindra Bungkam di Tengah Skandal SMA Hantu Bandar Lampung, Publik Makin Curiga

Next Post
Kader Wanita Golkar-Gerindra Bungkam di Tengah Skandal SMA Hantu Bandar Lampung, Publik Makin Curiga

Kader Wanita Golkar-Gerindra Bungkam di Tengah Skandal SMA Hantu Bandar Lampung, Publik Makin Curiga

Kritik Sastra Modern: Walikota Stand Up Comedy dan Inkonsistensi Regulasi di Bandar Lampung

Revolusi Kamar Mandi: Kritik Satir Politik DPRD Bandar Lampung Melalui Puisi Muhammad Alfariezie

Skandal Penjualan Aset BUMD Lampung: Praktisi Hukum Sebut Pemprov Diduga Langgar Hukum dan Tutup Informasi Publik

Skandal Penjualan Aset BUMD Lampung: Praktisi Hukum Sebut Pemprov Diduga Langgar Hukum dan Tutup Informasi Publik

Skandal Penjualan Aset BUMD Lampung: Wartawan Rama Diasyah Bantah Tuduhan Penganiayaan, Siap Laporkan Balik

Skandal Penjualan Aset BUMD Lampung: Wartawan Rama Diasyah Bantah Tuduhan Penganiayaan, Siap Laporkan Balik

Meriah! Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Dusun Pulosari Tanggamus, Warga Bersatu Bangun Masyarakat Madani

Meriah! Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Dusun Pulosari Tanggamus, Warga Bersatu Bangun Masyarakat Madani

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Meriah! Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Dusun Pulosari Tanggamus, Warga Bersatu Bangun Masyarakat Madani

Meriah! Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Dusun Pulosari Tanggamus, Warga Bersatu Bangun Masyarakat Madani

15/09/2025
Skandal Penjualan Aset BUMD Lampung: Wartawan Rama Diasyah Bantah Tuduhan Penganiayaan, Siap Laporkan Balik

Skandal Penjualan Aset BUMD Lampung: Wartawan Rama Diasyah Bantah Tuduhan Penganiayaan, Siap Laporkan Balik

15/09/2025
Skandal Penjualan Aset BUMD Lampung: Praktisi Hukum Sebut Pemprov Diduga Langgar Hukum dan Tutup Informasi Publik

Skandal Penjualan Aset BUMD Lampung: Praktisi Hukum Sebut Pemprov Diduga Langgar Hukum dan Tutup Informasi Publik

15/09/2025
Kritik Sastra Modern: Walikota Stand Up Comedy dan Inkonsistensi Regulasi di Bandar Lampung

Revolusi Kamar Mandi: Kritik Satir Politik DPRD Bandar Lampung Melalui Puisi Muhammad Alfariezie

15/09/2025
Kader Wanita Golkar-Gerindra Bungkam di Tengah Skandal SMA Hantu Bandar Lampung, Publik Makin Curiga

Kader Wanita Golkar-Gerindra Bungkam di Tengah Skandal SMA Hantu Bandar Lampung, Publik Makin Curiga

15/09/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved