• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Desember 8, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Usai Salat Idul Fitri, Kanwil Kemenkumham Lampung Beri Remisi Ribuan WBP

Saibetik by Saibetik
02/05/2022
in HUKUM & KRIMINAL
Usai Salat Idul Fitri, Kanwil Kemenkumham Lampung Beri Remisi Ribuan WBP

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung memberikan remisi Idul Fitri kepada warga binaan di Lapas, Rutan, dan LPKA se-Lampung.

Sedikitnya ada 4.976 warga binaan pemasyarakatan (wpb) dan Anak Behadapan Hukum (ABH) bebas,  usai melaksanakan salah idul fitri, Senin (2/5/2022) pagi.

BeritaTerkait

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi menyebutkan remisi khusus ini diberikan berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : PAS-609.PK.05.04 tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1443 H Tahun 2022.

“Remisi khusus Idul Fitri 1443 H tahun 2022 ini untuk seluruh wbp di wilayah Lampung, dilaksanakan setelah melakukan sholat Idul Fitri bersama seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasayarakatan,” kata Edi saat memimpin kegiatan Pemberian RK, di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Edi  Lampung mengatakan, remisi merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang ditunjukkan wbp ketika menjalani pidana.

“Pemberian Remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial, sehingga warga binaan dapat segera kembali di tengah masyarakat,” kata Edi, membacakan pidato Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.

Menurut Edi, ini merupakan wujud dan bukti nyata Kementerian Hukum dan HAM RI yang berkomitmen untuk selalu memberikan hak wbp, memberikan pelayanan yang terbaik melalui program pembinaan kemandirian dan kepribadian.

“Sehingga diharapkan dapat jadi renungan dan motivasi wbp untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus dan dilanjutkan dengan pemberian Surat Keputusan Remisi Khusus secara simbolis kepada perwakilan Narapidana oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.***

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Malam Takbir Kanwil Kemenkumham Monitoring Kesiapan Lapas

Next Post

4.976 WBP dan ABH Dapat Remisi Lebaran, Berikut Rinciannya

Next Post
4.976 WBP dan ABH Dapat Remisi Lebaran, Berikut Rinciannya

4.976 WBP dan ABH Dapat Remisi Lebaran, Berikut Rinciannya

Tinjau Kota Saat Lebaran, Eva Dwiana Lepas  Petugas Jaga Ruko Pasar Bambu Kuning

Tinjau Kota Saat Lebaran, Eva Dwiana Lepas Petugas Jaga Ruko Pasar Bambu Kuning

Kelas Menulis Cerita Pendek Bunda Riana, Diikuti 75 Mahasiwa dan Pelajar se-Lampung

Kelas Menulis Cerita Pendek Bunda Riana, Diikuti 75 Mahasiwa dan Pelajar se-Lampung

Pemprov Sidak Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2022

Pemprov Sidak Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2022

Hari Pertama Kerja, Pelayanan Publik Pemkot Mulai Diramaikan Masyarakat

Hari Pertama Kerja, Pelayanan Publik Pemkot Mulai Diramaikan Masyarakat

No Result
View All Result

Berita Terbaru

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

08/12/2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Makin Panas: Berkas Kejati Dinilai Tidak Lengkap, Pengacara Ancam Tempuh Sikap Tegas

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

08/12/2025
LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

08/12/2025
Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

08/12/2025
Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

08/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved