• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung Tangkap Tiga Muncikari Atas Perdagangan Anak di Bawah Umur

Sava Mentari by Sava Mentari
19/06/2024
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung Tangkap Tiga Muncikari Atas Perdagangan Anak di Bawah Umur

SAIBETIK – Tiga muncikari ditangkap oleh anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung karena memperdagangkan anak di bawah umur.

Para pelaku, yang diidentifikasi sebagai AS (33), AR (28), dan AF (21), ditangkap tanpa perlawanan di beberapa lokasi berbeda pada Kamis, 13 Juni 2024.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang pengacara pada Kamis, 4 Juni 2024.

BeritaTerkait

Sebulan, Polresta Bandar Lampung Tangkap 28 Pelaku Narkoba

Polresta Bandar Lampung Musnahkan 2,4 Kg Sabu dan 202 Butir Ekstasi, Selamatkan 12 Ribu Jiwa

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku tanpa perlawanan,” ujar Dennis pada Rabu, 19 Juni 2024.

Modus operandi para pelaku adalah menjual korban melalui aplikasi online dan offline kepada pria hidung belang dengan menawarkan iPhone sebagai insentif. iPhone tersebut dibayar secara cicilan dari hasil keuntungan prostitusi sesuai kesepakatan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aksi ini telah berlangsung sejak tahun 2022 hingga Mei 2024.

“Para pelaku beroperasi di beberapa hotel di Bandar Lampung,” jelas Dennis.

Para pelaku menjual korban dengan tarif yang bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta, dan menggunakan hasil dari aktivitas tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu potong baju lingerie berwarna pink bermotif bunga dan dua unit HP.

Atas perbuatannya, para pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 83 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Kami akan melengkapi berkas untuk diserahkan kepada pihak JPU Kejari Bandar Lampung,” tutup Dennis.

Tags: muncikariperdagangan anak di bawah umurPolresta Bandar Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Seorang ABG Ditangkap Tekab 308 Polsek Natar Setelah Mencuri HP

Next Post

Anggota TNI Gagalkan Transaksi Narkoba, Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Next Post
Anggota TNI Gagalkan Transaksi Narkoba, Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Anggota TNI Gagalkan Transaksi Narkoba, Tangkap Tiga Terduga Pelaku

SAH!Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan Premium Diseluruh Wilayah Indonesia

SAH!Ini Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan Premium Diseluruh Wilayah Indonesia

Mau Usaha dari Rumah?Berikut 7 Tips Menjalankan Usaha Rumahan

Mau Usaha dari Rumah?Berikut 7 Tips Menjalankan Usaha Rumahan

Empat Jenis Kecelakaan yang Tidak Dicakup oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Kontroversi Gaji Tinggi Komite BP Tapera, Termasuk Menkeu Sri Mulyani dan Menaker Ida Fauziyah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

01/07/2025
FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

01/07/2025
Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

01/07/2025
Bupati Tanggamus Apresiasi Kinerja Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Polri Adalah Pilar Keamanan dan Mitra Pembangunan

Bupati Tanggamus Apresiasi Kinerja Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Polri Adalah Pilar Keamanan dan Mitra Pembangunan

01/07/2025
Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Polri Teguhkan Komitmen sebagai Sahabat Rakyat

Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Polri Teguhkan Komitmen sebagai Sahabat Rakyat

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved