• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Empat Jenis Kecelakaan yang Tidak Dicakup oleh BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Sava Mentari by Sava Mentari
19/06/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN

SAIBETIK–Meskipun banyak yang menganggap sebaliknya, BPJS Kesehatan sebenarnya tidak memberikan perlindungan untuk semua jenis kecelakaan. Terdapat empat jenis kecelakaan tertentu yang tidak termasuk dalam jangkauan BPJS Kesehatan.

Sebagaimana yang telah diketahui, BPJS Kesehatan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dengan biaya kesehatan yang lebih terjangkau.

Namun, kenyataannya, ada empat jenis kecelakaan yang tidak dicakup oleh BPJS Kesehatan dan sudah ditetapkan untuk tidak termasuk dalam jaminan mereka.

BeritaTerkait

Pemkab Lampung Selatan Siapkan Rp87,62 Miliar Demi Jaga Status UHC Prioritas

Aspirasi Warga Mengalir di Reses Agus Irwanto, Fokus BPJS dan UMKM

Keempat jenis kecelakaan ini umumnya terkait dengan faktor kelalaian.

Berikut adalah empat jenis kecelakaan yang tidak dicakup oleh BPJS Kesehatan:

1. Kecelakaan kerja

Kecelakaan kerja, di mana kecelakaan terjadi saat seseorang sedang menjalankan tugas pekerjaannya, merupakan tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan dan bukan BPJS Kesehatan.

2. Kecelakaan lalu lintas tunggal akibat faktor kelalaian

Kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi akibat kelalaian pengemudi dan tidak melibatkan pihak lain tidak termasuk dalam jangkauan BPJS Kesehatan.

3. Kecelakaan lalu lintas ganda

Kecelakaan lalu lintas ganda, termasuk kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan atau lebih atau bahkan pejalan kaki, ditangani oleh Jasa Raharja, bukan BPJS Kesehatan.

4. Kecelakaan ganda terhadap penumpang transportasi umum

Kecelakaan yang melibatkan penumpang transportasi umum juga menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.

Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa BPJS Kesehatan memberikan perlindungan untuk jenis-jenis kecelakaan yang terbatas, sedangkan untuk jenis kecelakaan lainnya, masyarakat perlu mencari perlindungan dari lembaga atau asuransi lain di luar BPJS Kesehatan.***

Tags: BPJS KesehatanKecelakaan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mau Usaha dari Rumah?Berikut 7 Tips Menjalankan Usaha Rumahan

Next Post

Kontroversi Gaji Tinggi Komite BP Tapera, Termasuk Menkeu Sri Mulyani dan Menaker Ida Fauziyah

Next Post

Kontroversi Gaji Tinggi Komite BP Tapera, Termasuk Menkeu Sri Mulyani dan Menaker Ida Fauziyah

HATI-HATI! Tips Mengatasi Ancaman Serangan DDoS yang Perlu Anda Ketahui

HATI-HATI! Tips Mengatasi Ancaman Serangan DDoS yang Perlu Anda Ketahui

Duet Novriwan Jaya-Nadirsyah Direspon Positif Masyarakat Tubaba

Duet Novriwan Jaya-Nadirsyah Direspon Positif Masyarakat Tubaba

Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini: Segera Tukarkan!

Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini: Segera Tukarkan!

Profil Biodata Iyus Sugiman alias Mama Abuya Ghufron Al Bantani

Profil Biodata Iyus Sugiman alias Mama Abuya Ghufron Al Bantani

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kisah Inspiratif dari Lampung Tengah, Rumah Kakek Kumang Dibangun Swadaya oleh Warga

Kisah Inspiratif dari Lampung Tengah, Rumah Kakek Kumang Dibangun Swadaya oleh Warga

24/07/2026
Perampingan OPD Pringsewu Segera Difinalisasi, Pansus Klaim Bisa Hemat Anggaran Besar

Perampingan OPD Pringsewu Segera Difinalisasi, Pansus Klaim Bisa Hemat Anggaran Besar

24/07/2026
Dokumen Kesbangpol Lampung Tengah Bocor, Sebut Kasus Welly Adiwantara Berdampak ke Pemerintahan

Dokumen Kesbangpol Lampung Tengah Bocor, Sebut Kasus Welly Adiwantara Berdampak ke Pemerintahan

24/07/2026
Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved