• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Skandal CT-Scan RSUD Batin Mangunang: Mantan Direktur dan Rekanan Resmi Tersangka Korupsi

Melda by Melda
24/04/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Skandal CT-Scan RSUD Batin Mangunang: Mantan Direktur dan Rekanan Resmi Tersangka Korupsi

SAIBETIK- 24 April 2025 | Kejaksaan Negeri Tanggamus kembali menguak praktik korupsi yang menyeret dua nama besar dalam proyek pengadaan alat kesehatan CT-Scan RSUD Batin Mangunang. Mantan direktur rumah sakit berinisial MY dan penyedia barang MTP resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejari Tanggamus, dr. Adi Fakhruddin, SH., MH., MA., menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil pendalaman dari kasus sebelumnya yang telah menetapkan satu tersangka berinisial M selaku PPTK.

“MY dan MTP kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan telah diterbitkan surat penetapan tertanggal 24 April 2025,” ujar Adi.

BeritaTerkait

Kejari Tanggamus Peringati Hari Bhakti Adhyaksa 2025: Refleksi, Apresiasi, dan Aksi Sosial

PN Kota Agung Tolak Praperadilan, Status Tersangka Mantan Direktur RSUDBM Tetap Sah

Keduanya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 24 April hingga 13 Mei 2025. MY ditahan di Lapas Kelas II B Kota Agung, sementara MTP juga diamankan di lokasi terpisah.

Skandal ini bermula dari pengadaan alat CT-Scan tahun 2023 senilai Rp13,4 miliar yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, alat yang diterima tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan. Nilai realisasi sebesar Rp13,15 miliar pun menjadi sorotan.

“Tersangka MY berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dan menyetujui pembelian alat yang tidak sesuai. Sedangkan MTP selaku rekanan menetapkan harga secara sepihak tanpa proses negosiasi,” ujar Kasi Pidsus, Faturrahman Hakim, SH.

Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kejari Tanggamus menegaskan bahwa penyidikan belum selesai. “Kami tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Proses penggeledahan dan penyitaan terus berjalan,” tambah Faturrahman.

Kasus ini menjadi pukulan keras bagi dunia kesehatan daerah, sekaligus alarm agar pengelolaan anggaran publik dilakukan secara transparan dan akuntabel.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: AlkesCTScanDAKKejariTanggamusKorupsiTanggamusRSUDBatinMangunangTindakPidanaKorupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Siswi SMAN 1 Kebun Tebu Raih Prestasi sebagai Wakil Paskibraka Provinsi Lampung 2025

Next Post

Wabup Romli Terima Audiensi Panitia Pembangunan Sekretariat HMI Kotabumi: Persiapkan Peresmian yang Melibatkan Tokoh Nasional

Next Post
Wabup Romli Terima Audiensi Panitia Pembangunan Sekretariat HMI Kotabumi: Persiapkan Peresmian yang Melibatkan Tokoh Nasional

Wabup Romli Terima Audiensi Panitia Pembangunan Sekretariat HMI Kotabumi: Persiapkan Peresmian yang Melibatkan Tokoh Nasional

Pemerintah Tanggamus Lantik Lima ASN Baru: Wajah Segar Birokrasi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Pemerintah Tanggamus Lantik Lima ASN Baru: Wajah Segar Birokrasi untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

PD IWO Lampura Gelar Rakerda 2025, Bahas Penguatan Kinerja dan Kemitraan dengan Pemerintah Daerah

PD IWO Lampura Gelar Rakerda 2025, Bahas Penguatan Kinerja dan Kemitraan dengan Pemerintah Daerah

Gugatan Sengketa Informasi Publik Terhenti, SMPN 1 Katibung Menang di Komisi Informasi

Gugatan Sengketa Informasi Publik Terhenti, SMPN 1 Katibung Menang di Komisi Informasi

Dekranasda Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik, Fokus Majukan Kerajinan Lokal

Dekranasda Pringsewu Periode 2025-2030 Dilantik, Fokus Majukan Kerajinan Lokal

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026: Pendapatan Daerah Disusun Realistis dan Akuntabel

23/08/2025
Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

Ribuan Atlet Lampung Bertanding Rebut Piala Gubernur di Kejuaraan Renang 2025

23/08/2025
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tindaklanjuti Aspirasi Warga Korban Penggusuran JTTS

23/08/2025
Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai oleh Akademisi UNILA

23/08/2025
Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved