SAIBETIK– Unit Reserse Kriminal Polsek Palas kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Kali ini, tiga pemuda berhasil ditangkap saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu di depan Masjid Nurul Iman, Dusun Cita Jaya, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pada Selasa (2/9/2025) malam.
Kapolsek Palas, Iptu Suyitno, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB saat anggota polisi sedang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. “Saat patroli, kami melihat tiga orang remaja yang bergerak mencurigakan di pintu masuk masjid. Ketika diperiksa, salah satu pelaku berinisial AF mencoba membuang plastik kecil berisi sabu ke dekat pagar masjid,” ujarnya.
Penggeledahan pun dilakukan, dan polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,22 gram, bersama dengan alat hisap dan tiga unit telepon genggam milik para pelaku. Tidak hanya itu, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan para pelaku juga disita sebagai barang bukti.
Tiga tersangka yang diamankan yakni AF alias Kopong (27), warga Desa Bangunan, N (29), warga Desa Kalirejo, dan AA (24), warga Desa Bangunan. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sabu tersebut rencananya akan dijual kepada rekan mereka dengan harga Rp200.000.
Kapolsek Suyitno menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di seluruh wilayah Kecamatan Palas, termasuk pelosok desa, untuk menekan peredaran narkoba. “Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Polsek Palas. Saya mengimbau khususnya generasi muda untuk menjauhi narkoba, karena sekali mencoba, masa depan bisa hancur. Mari kita bersama-sama menjaga Palas tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.
Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolsek Palas untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.
Penangkapan ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa kepolisian tetap sigap dalam memberantas peredaran narkoba, serta menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.***