• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Lampung Selatan Tangkap Sindikat Curanmor, 32 Lokasi Jadi Sasaran

Melda by Melda
01/03/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polres Lampung Selatan Tangkap Sindikat Curanmor, 32 Lokasi Jadi Sasaran

SAIBETIK – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 32 lokasi berbeda. Dalam operasi tersebut, empat tersangka berhasil ditangkap, sementara polisi masih memburu pelaku lainnya.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan bahwa keempat tersangka yang ditangkap adalah SH (19), BA (21), JA (21), dan J (17), yang semuanya merupakan warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

“Kami telah melakukan penyelidikan selama beberapa waktu sebelum akhirnya berhasil menangkap empat pelaku ini. Mereka merupakan bagian dari sindikat curanmor yang cukup aktif di wilayah Lampung Selatan dan sekitarnya,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (28/2/2025).

BeritaTerkait

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Sindikat Profesional dengan Modus Kunci T

Sindikat ini menggunakan kunci T dan obeng untuk merusak kunci kontak kendaraan yang menjadi target. Mereka biasa beroperasi pada malam hari dan mengincar sepeda motor yang diparkir di halaman rumah, kantor, serta tempat umum tanpa pengamanan tambahan.

Salah satu korban, Nabila Ria Sari (25), kehilangan sepeda motor Honda Scoopy senilai Rp 23 juta di depan kantor PT Mandala Multi Finance, Kalianda.

“Pelaku sudah memetakan lokasi-lokasi yang minim pengawasan dan dengan cepat mengeksekusi pencurian,” tambah Kapolres.

Pengejaran Berakhir dengan Penangkapan

Kasus ini terungkap setelah Tim Sikat Rajabasa mencurigai dua pria yang mondar-mandir di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda. Saat akan ditangkap, salah satu tersangka mencoba kabur hingga menabrak kendaraan warga, yang akhirnya memudahkan polisi untuk menangkapnya.

Dari hasil interogasi, polisi melakukan pengembangan hingga ke Labuhan Maringgai, tempat tiga pelaku lainnya berhasil ditangkap.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
✔ 6 unit sepeda motor berbagai merek, termasuk Honda Beat, Honda Scoopy, Honda PCX, Kawasaki Ninja, Yamaha Vixion, dan Honda Revo.
✔ Kunci T dan obeng, yang digunakan untuk membobol kunci kendaraan.

Keempat tersangka kini telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya hingga tujuh tahun penjara.

Kapolres Imbau Masyarakat Tingkatkan Keamanan

Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan mereka, terutama saat diparkir di luar rumah atau tempat umum.

“Gunakan kunci tambahan atau parkir di tempat yang aman dan terawasi. Kami akan terus melakukan operasi guna memberantas jaringan curanmor di wilayah ini,” pungkasnya.

Polres Lampung Selatan memastikan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas dan menangkap pelaku lainnya yang masih buron.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: CuranmorLampungHatiHatiCuranmorKriminalitasPolresLampungSelatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

DPMD Lampung Selatan Optimalkan Peran KPM, Tekan Stunting Lewat Aplikasi EHDW 2.0

Next Post

Kesalahpahaman Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dan H. Alimin Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Next Post
Kesalahpahaman Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dan H. Alimin Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kesalahpahaman Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dan H. Alimin Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kalapas Kalianda Ajak Warga Binaan Tingkatkan Ibadah di Bulan Ramadan

Kalapas Kalianda Ajak Warga Binaan Tingkatkan Ibadah di Bulan Ramadan

Cara Membuat Roti Canai dengan Kuah Kari Khas India

Cara Membuat Roti Canai dengan Kuah Kari Khas India

Balita Tewas Tenggelam di Kolam Ikan, Warga Pringsewu Berduka

Balita Tewas Tenggelam di Kolam Ikan, Warga Pringsewu Berduka

Polres Lampung Selatan Musnahkan Ratusan Botol Miras Jelang Ramadhan, Pastikan Lingkungan Kondusif

Polres Lampung Selatan Musnahkan Ratusan Botol Miras Jelang Ramadhan, Pastikan Lingkungan Kondusif

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

Camat Penengahan Temui Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

23/08/2025
Noel Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Berbagai Perusahaan

Noel Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Berbagai Perusahaan

22/08/2025
Fakta Baru Kasus OTT Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Kader Jokman dan PT KEM Terseret

Fakta Baru Kasus OTT Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Kader Jokman dan PT KEM Terseret

22/08/2025
Raihan Diaz Rinawi Terima Beasiswa Penuh dan Dukungan Pendidikan dari Bupati Lampung Selatan

Raihan Diaz Rinawi Terima Beasiswa Penuh dan Dukungan Pendidikan dari Bupati Lampung Selatan

22/08/2025
Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Jaksa, Proses Hukum Masuki Tahap Baru

Polisi Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Jaksa, Proses Hukum Masuki Tahap Baru

22/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved