• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Ringkus Pria Ambarawa, Diduga Gelapkan Motor Teman Sendiri, Hasil Dijual untuk Beli Sabu

Melda by Melda
30/09/2025
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Polisi Ringkus Pria Ambarawa, Diduga Gelapkan Motor Teman Sendiri, Hasil Dijual untuk Beli Sabu

SAIBETIK– Aksi penggelapan sepeda motor yang menimpa seorang warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, akhirnya terungkap. Pelaku yang diketahui bernama RI (35), warga Kecamatan Ambarawa, berhasil ditangkap setelah hampir satu tahun buron.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan, terduga pelaku diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri, Dini Asih Lestari, warga Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo.

“Kasus ini bermula pada Selasa, 3 September 2024. Terduga pelaku datang ke rumah korban bersama anaknya yang masih berusia lima tahun. Keesokan harinya, saat korban sedang memasak dan kehabisan gas, RI menawarkan diri untuk membeli gas menggunakan sepeda motor Honda Vario milik korban. Namun, setelah membawa motor itu, ia tidak kembali,” jelas AKP Herman, Selasa (30/9/2025).

BeritaTerkait

Penggelapan Motor di Pringsewu, Cermin Bahaya Judi Online yang Menjerumuskan

Riyanto–Umi Gelar Ngopi Serasi ke-15, Fokus pada Aspirasi Fajar Mulia

Menurut penyelidikan polisi, sepeda motor senilai sekitar Rp21 juta itu diduga dijual seharga Rp3 juta. Hasil penjualan kemudian digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli narkotika jenis sabu.

Hampir satu tahun pelarian, polisi akhirnya berhasil mengamankan RI di wilayah Kabupaten Way Kanan, Senin (29/9/2025). Selain kasus penggelapan motor milik Dini, ia juga diduga terlibat kasus penggelapan lain dengan modus yang sama.

“Penyelidikan masih berlangsung terkait keberadaan sepeda motor korban yang telah dijual. Terduga pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan subsider Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara,” tambah AKP Herman.

Sementara itu, korban, Dini Asih Lestari, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras aparat kepolisian. Ia berharap sepeda motornya dapat segera ditemukan dan dikembalikan ke tangannya.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati mempercayakan kendaraan atau barang berharga kepada teman dekat atau kerabat, sekalipun terlihat aman.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Honda Vario hilangKasus Kriminal LampungNarkotikaPenggelapan motorpolisi ringkus pelakuPringsewuRI Ambarawa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kontrol Ketat di Lapas Dharmasraya: Plh Kalapas dan Kamtib Pastikan Blok Hunian Aman dan Bebas Barang Terlarang

Next Post

Komisi 5 DPRD Lampung Dituding Tutup Mata, Sekolah Swasta Terancam Punah Perlahan

Next Post
Komisi 5 DPRD Lampung Dituding Tutup Mata, Sekolah Swasta Terancam Punah Perlahan

Komisi 5 DPRD Lampung Dituding Tutup Mata, Sekolah Swasta Terancam Punah Perlahan

Tragis! Petani Tanggamus Ditemukan Tewas di Jurang Jalan Rewel, Dugaan Kecelakaan Tunggal

Tragis! Petani Tanggamus Ditemukan Tewas di Jurang Jalan Rewel, Dugaan Kecelakaan Tunggal

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Universitas Saburai untuk Peningkatan Kompetensi ASN

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Universitas Saburai untuk Peningkatan Kompetensi ASN

Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar, Dorong Peningkatan PAD dan Pelayanan Publik

Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar, Dorong Peningkatan PAD dan Pelayanan Publik

Mahasiswa ITERA Kenalkan Hidroponik Vertical Farming, Buka Peluang Ekonomi Baru di Desa Bagelen

Mahasiswa ITERA Kenalkan Hidroponik Vertical Farming, Buka Peluang Ekonomi Baru di Desa Bagelen

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Refleksi Imlek 2026, Nilai Kebajikan dan Disiplin Ditekankan untuk Generasi Muda

Refleksi Imlek 2026, Nilai Kebajikan dan Disiplin Ditekankan untuk Generasi Muda

16/02/2026
Dugaan Pelanggaran Administrasi SMA Siger, Pengawasan Diperketat

Dugaan Pelanggaran Administrasi SMA Siger, Pengawasan Diperketat

16/02/2026
Aksi Kreatif Warga Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Daerah

Aksi Kreatif Warga Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Daerah

16/02/2026
Dugaan Tanah Negara Jadi HGU, LADAM: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Kontroversi Dana Hibah Pendidikan, Desakan Penindakan Menguat

16/02/2026
Rencana Hibah SD untuk SMA Siger, Sekda dan DPRD Hadapi Ujian Transparansi

Rencana Hibah SD untuk SMA Siger, Sekda dan DPRD Hadapi Ujian Transparansi

16/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved