• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polda Lampung Pastikan Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh

Melda by Melda
28/04/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polda Lampung Pastikan Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh

SAIBETIK– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengonfirmasi penangkapan satu dari empat buronan kasus narkoba yang kabur dari ruang tahanan pada Desember 2023 lalu. Buronan berinisial A (30) tersebut berhasil dibekuk di wilayah Aceh Timur.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa A ditangkap oleh jajaran Polres Aceh Utara. Polda Lampung kini tengah berkoordinasi intensif dengan Polda Aceh untuk proses lebih lanjut.

“Benar, A sudah diamankan. Tim dari Polda Lampung sedang dipersiapkan untuk berangkat menjemputnya,” ujar Kombes Yuni pada Senin (28/4/2025).

BeritaTerkait

BAST Aset Pemerintah untuk SMA Siger Dipolisikan! Disdikbud Bandar Lampung Masih Diam, DPRD Ikut Bersuara

Dugaan Penggelapan Aset Negara SMA Siger Masuk Polda Lampung: Polemik Pinjam Pakai dan Konflik Kepentingan Memanas

Selain berkoordinasi dengan aparat di Aceh, Polda Lampung juga berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung terkait langkah hukum selanjutnya, mengingat berkas perkara A sudah dinyatakan lengkap (P-21).

Sebelumnya, A diringkus pada Sabtu malam (26/4/2025) di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Saat akan ditangkap, A sempat melakukan perlawanan hingga menyebabkan seorang anggota polisi tertembak di bagian pipi kiri.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 992 gram sabu-sabu dan satu pucuk airsoft gun dari tangan A.

Sebagai informasi, A merupakan bagian dari jaringan narkoba besar yang sebelumnya terlibat dalam kasus penyelundupan 58 kilogram sabu. Pada Desember 2023, A bersama tiga tahanan lainnya melarikan diri dari ruang tahanan Polda Lampung dengan cara memotong jeruji besi menggunakan gergaji kecil.

Dengan penangkapan ini, aparat optimistis untuk menuntaskan seluruh proses hukum terhadap para buronan dan memperkuat pengawasan di tahanan agar insiden serupa tidak terulang.

“Polda Lampung berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan,” tandas Kombes Yuni.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: BuronanNarkobaPenangkapanBuronPoldaAcehPoldaLampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Wabup Pringsewu Dorong HMI dan KOHATI Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Next Post

Bawaslu Pesawaran Perkuat Pengawasan DPT Jelang PSU untuk Cegah Praktik Kecurangan

Next Post
Bawaslu Pesawaran Perkuat Pengawasan DPT Jelang PSU untuk Cegah Praktik Kecurangan

Bawaslu Pesawaran Perkuat Pengawasan DPT Jelang PSU untuk Cegah Praktik Kecurangan

Halal Bihalal DKP di Hotel Mewah Diduga Mengandung Unsur Gratifikasi, FML Desak Evaluasi

Halal Bihalal DKP di Hotel Mewah Diduga Mengandung Unsur Gratifikasi, FML Desak Evaluasi

Pemutihan Pajak Kendaraan: Momentum untuk Meningkatkan Kesadaran Warga Pesawaran

Pemutihan Pajak Kendaraan: Momentum untuk Meningkatkan Kesadaran Warga Pesawaran

Groundbreaking Jalan Gedong Tataan–Kedondong, Langkah Strategis Dongkrak Ekonomi Pesawaran

Groundbreaking Jalan Gedong Tataan–Kedondong, Langkah Strategis Dongkrak Ekonomi Pesawaran

Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme: Minta Warga Aktif Lapor

Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme: Minta Warga Aktif Lapor

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Pringsewu–Lampung Tengah, Penelusuran Koordinat Jadi Kunci Penyelesaian

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Pringsewu–Lampung Tengah, Penelusuran Koordinat Jadi Kunci Penyelesaian

19/11/2025
Kunjungan Rektor IIB Darmajaya dan Jajaran, Bahas Sinergi Perguruan Tinggi dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

Kunjungan Rektor IIB Darmajaya dan Jajaran, Bahas Sinergi Perguruan Tinggi dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

19/11/2025
Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Pringsewu: Penataan Wilayah Mendesak Demi Cegah Konflik Ruang dan Lindungi Lahan Produktif

Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Pringsewu: Penataan Wilayah Mendesak Demi Cegah Konflik Ruang dan Lindungi Lahan Produktif

19/11/2025
Tim Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan, Pastikan Kepemilikan Aset PT PLN di Pujiharjo Aman dan Legal

Tim Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan, Pastikan Kepemilikan Aset PT PLN di Pujiharjo Aman dan Legal

19/11/2025
Misteri Dana SMA Swasta Siger, Beasiswa atau Alibi Kemanusiaan?

Misteri Dana SMA Swasta Siger, Beasiswa atau Alibi Kemanusiaan?

19/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved