• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba, 3.013 Butir Ekstasi dan 508 Gram Sabu Disita

Melda by Melda
01/03/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba, 3.013 Butir Ekstasi dan 508 Gram Sabu Disita

SAIBETIK – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika yang beroperasi di Kota Bandar Lampung. Dalam operasi yang digelar Rabu (26/2/2025), polisi menangkap lima tersangka dan menyita ribuan butir ekstasi serta ratusan gram sabu.

Kelima tersangka yang diamankan, yakni PW (43), DN (34), RP (29), YD (24), dan AR (22), diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di Lampung. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa 3.013 butir ekstasi dan 508 gram sabu.

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan di sebuah kontrakan di Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

“Dalam operasi itu, kami mengamankan RP dan AR. Dari tangan mereka, ditemukan enam paket kecil sabu siap edar,” ujar Irfan dalam konferensi pers, Jumat (28/2/2025).

BeritaTerkait

Pelabuhan Merak Ambil Peran Jaga Arus Logistik

Musda XI Golkar Lampung Selatan, Momentum Konsolidasi dan Pemilihan Ketua Baru

Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap YD di Kecamatan Telukbetung Utara. Dari pengakuannya, narkoba tersebut diperoleh dari DN, yang kemudian berhasil diamankan di lokasi berbeda.

“Puncaknya, kami menangkap PW di Kecamatan Bumi Waras, yang diduga sebagai penampung utama barang haram ini,” jelasnya.

Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Menurut polisi, jaringan ini diduga kuat memiliki keterkaitan dengan bandar besar di luar Lampung. PW, yang berperan sebagai penyimpanan utama barang, diketahui telah beroperasi lebih dari satu tahun.

“Dari pengakuan para tersangka, ini bukan pertama kalinya mereka mengedarkan narkoba. Namun, kami masih mendalami lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Irfan.

Potensi Merusak Ribuan Jiwa

Dari total barang bukti yang disita, polisi memperkirakan nilainya mencapai Rp1,41 miliar.

“Jika diedarkan, narkoba ini bisa merusak sekitar 5.045 jiwa,” ujar Irfan.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Polda Lampung berkomitmen untuk terus memburu jaringan narkotika yang beroperasi di wilayahnya. Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah peredaran narkoba.***

Source: Oscar sihotang
Tags: BandarlampunghukumKasusNarkotikaPerangiNarkobaPoldaLampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ketua NasDem Pesawaran: KPU dan Aries Sandi Bertanggung Jawab atas Kerugian Negara Akibat PSU

Next Post

DPMD Lampung Selatan Optimalkan Peran KPM, Tekan Stunting Lewat Aplikasi EHDW 2.0

Next Post
DPMD Lampung Selatan Optimalkan Peran KPM, Tekan Stunting Lewat Aplikasi EHDW 2.0

DPMD Lampung Selatan Optimalkan Peran KPM, Tekan Stunting Lewat Aplikasi EHDW 2.0

Polres Lampung Selatan Tangkap Sindikat Curanmor, 32 Lokasi Jadi Sasaran

Polres Lampung Selatan Tangkap Sindikat Curanmor, 32 Lokasi Jadi Sasaran

Kesalahpahaman Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dan H. Alimin Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kesalahpahaman Ketua Yayasan Fatimah Az-Zahra dan H. Alimin Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kalapas Kalianda Ajak Warga Binaan Tingkatkan Ibadah di Bulan Ramadan

Kalapas Kalianda Ajak Warga Binaan Tingkatkan Ibadah di Bulan Ramadan

Cara Membuat Roti Canai dengan Kuah Kari Khas India

Cara Membuat Roti Canai dengan Kuah Kari Khas India

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

12/01/2026
Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved