• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, April 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Pelaku Penusukan Maut di Bandar Lampung Dibekuk dalam Waktu Singkat

Melda by Melda
02/04/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Pelaku Penusukan Maut di Bandar Lampung Dibekuk dalam Waktu Singkat

SAIBETIK- Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang wanita meninggal dunia di Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan eks lokalisasi Pemandangan, Jalan Teluk Tomini, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban berinisial N (41) meninggal dunia akibat luka serius, sementara satu korban lainnya, DA (41), mengalami luka-luka saat mencoba melerai.

Pelaku berinisial MRS (28), warga Kemiling, berhasil diamankan saat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Penangkapan dilakukan oleh tim Tekab 308 Polsek Panjang bersama Polresta Bandar Lampung setelah melakukan penyelidikan intensif dan berkoordinasi dengan petugas pelabuhan.

BeritaTerkait

Dugaan Pelanggaran HAM di SMA Siger, Siswa Terancam Tak Punya NISN

KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Blokade Rel Langgar Hukum

Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan pihaknya bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula saat pelaku mendatangi sebuah kafe dalam kondisi mabuk dan terlibat cekcok dengan korban terkait persoalan pembayaran jasa menemani.

Pelaku sempat meninggalkan lokasi, namun kembali lagi untuk mencari handphone yang diduga tertinggal. Cekcok kembali terjadi hingga pelaku nekat mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban.

Korban N mengalami luka fatal di bagian leher, sementara korban DA yang berusaha melerai turut terluka akibat serangan tersebut. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit handphone, serta sebilah pisau yang digunakan dalam aksi tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) KUHPidana subsider Pasal 468 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga masih memburu satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).***

Source: ALFARIEZIE
Tags: berita kriminal Lampung.kasus pembunuhan terbarukasus penganiayaan beratkriminal Lampung 2026pelaku ditangkap cepatpelaku kabur Bakauhenipembunuhan Bandar LampungPolda LampungPolresta Bandar LampungTekab 308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Stok Aman, Bulog Salurkan 700 Ton Beras ke Lampung Selatan

Next Post

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah PON 2032, Pembangunan Sport Center Dikebut

Next Post
Lampung Siap Jadi Tuan Rumah PON 2032, Pembangunan Sport Center Dikebut

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah PON 2032, Pembangunan Sport Center Dikebut

Gubernur Mirza: Mahasiswa Harus Berani Jaga Kebenaran di Era Digital

Gubernur Mirza: Mahasiswa Harus Berani Jaga Kebenaran di Era Digital

Pinjaman Pemkot Metro Disorot, LSM PRO RAKYAT Wanti-Wanti Dugaan Gratifikasi

Pinjaman Pemkot Metro Disorot, LSM PRO RAKYAT Wanti-Wanti Dugaan Gratifikasi

17 Tahun Pringsewu, Prestasi Nasional Diraih di Tengah Tantangan Pengangguran

17 Tahun Pringsewu, Prestasi Nasional Diraih di Tengah Tantangan Pengangguran

Kolaborasi Strategis, Lampung Selatan Siapkan Destinasi Wisata Kelas Menengah Atas

Kolaborasi Strategis, Lampung Selatan Siapkan Destinasi Wisata Kelas Menengah Atas

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kolaborasi Strategis, Lampung Selatan Siapkan Destinasi Wisata Kelas Menengah Atas

Kolaborasi Strategis, Lampung Selatan Siapkan Destinasi Wisata Kelas Menengah Atas

02/04/2026
17 Tahun Pringsewu, Prestasi Nasional Diraih di Tengah Tantangan Pengangguran

17 Tahun Pringsewu, Prestasi Nasional Diraih di Tengah Tantangan Pengangguran

02/04/2026
Pinjaman Pemkot Metro Disorot, LSM PRO RAKYAT Wanti-Wanti Dugaan Gratifikasi

Pinjaman Pemkot Metro Disorot, LSM PRO RAKYAT Wanti-Wanti Dugaan Gratifikasi

02/04/2026
Gubernur Mirza: Mahasiswa Harus Berani Jaga Kebenaran di Era Digital

Gubernur Mirza: Mahasiswa Harus Berani Jaga Kebenaran di Era Digital

02/04/2026
Lampung Siap Jadi Tuan Rumah PON 2032, Pembangunan Sport Center Dikebut

Lampung Siap Jadi Tuan Rumah PON 2032, Pembangunan Sport Center Dikebut

02/04/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved