• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Menyamar Jadi Petugas PLN, Pria Asal Bekasi Ditangkap Warga Usai Curi Kabel Listrik

Melda by Melda
07/03/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Menyamar Jadi Petugas PLN, Pria Asal Bekasi Ditangkap Warga Usai Curi Kabel Listrik

SAIBETIK – Seorang pria berinisial EG (41), warga Jatiasih, Kota Bekasi, diringkus warga setelah ketahuan mencuri kabel listrik PLN di Pekon Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman mengatakan, EG ditangkap setelah aksinya mengganti kabel tembaga dengan kabel aluminium mencurigakan warga. Pelaku yang mengaku sebagai petugas PLN kemudian dikonfirmasi ke pihak PLN asli, hingga akhirnya terbongkar bahwa ia bukan pegawai resmi.

“Saat diperiksa, pelaku mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi serupa. Ia memanfaatkan pengalamannya sebagai mantan karyawan vendor PLN untuk menjalankan aksinya,” kata AKP Herman, Jumat (7/3/2025).

BeritaTerkait

Warga Geruduk Rumah Kades, Polisi Cegah Main Hakim Sendiri di Natar

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Lampung Selatan, Satu Masih DPO

Pihak PLN menyebutkan bahwa modus pencurian ini sudah 13 kali terjadi di Pekon Gadingrejo, dengan total kerugian mencapai Rp21 juta. Banyak korban tidak menyadari aksi tersebut karena listrik tetap menyala meski kabel tembaga telah diganti.

Kini, EG dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek Gadingrejo mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap orang yang mengaku sebagai petugas PLN. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak berwenang.***

Source: wahyu widodo
Tags: KriminalModusPenipuanPencurianKabel
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polisi Gelar Patroli Ramadan, Cegah Balap Liar di Jl. Endro Suratmin

Next Post

Pemkab Lampung Tengah Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Dapat Beras & Sembako Bersubsidi

Next Post
Pemkab Lampung Tengah Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Dapat Beras & Sembako Bersubsidi

Pemkab Lampung Tengah Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Dapat Beras & Sembako Bersubsidi

Terkesan Membela Diri, Eriawan Berdalih Soal Mobil Dinas yang Belum Dikembalikan

Terkesan Membela Diri, Eriawan Berdalih Soal Mobil Dinas yang Belum Dikembalikan

SMAN 1 Kebun Tebu Gelar Pesantren Kilat, Perkuat Keimanan Siswa di Bulan Ramadan

SMAN 1 Kebun Tebu Gelar Pesantren Kilat, Perkuat Keimanan Siswa di Bulan Ramadan

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

Safari Ramadan Perdana, Pemkab Pringsewu Awali di Pagelaran Utara

Safari Ramadan Perdana, Pemkab Pringsewu Awali di Pagelaran Utara

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved