• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Menyamar Jadi Petugas PLN, Pria Asal Bekasi Ditangkap Warga Usai Curi Kabel Listrik

Melda by Melda
07/03/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Menyamar Jadi Petugas PLN, Pria Asal Bekasi Ditangkap Warga Usai Curi Kabel Listrik

SAIBETIK – Seorang pria berinisial EG (41), warga Jatiasih, Kota Bekasi, diringkus warga setelah ketahuan mencuri kabel listrik PLN di Pekon Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman mengatakan, EG ditangkap setelah aksinya mengganti kabel tembaga dengan kabel aluminium mencurigakan warga. Pelaku yang mengaku sebagai petugas PLN kemudian dikonfirmasi ke pihak PLN asli, hingga akhirnya terbongkar bahwa ia bukan pegawai resmi.

“Saat diperiksa, pelaku mengaku sudah tujuh kali melakukan aksi serupa. Ia memanfaatkan pengalamannya sebagai mantan karyawan vendor PLN untuk menjalankan aksinya,” kata AKP Herman, Jumat (7/3/2025).

BeritaTerkait

Aksi Nekat di Dermaga Eksekutif: KSKP Bakauheni Bongkar Modus Pencurian Motor yang Bikin Resah Penumpang

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Pringsewu, Sita Sabu dan Ganja

Pihak PLN menyebutkan bahwa modus pencurian ini sudah 13 kali terjadi di Pekon Gadingrejo, dengan total kerugian mencapai Rp21 juta. Banyak korban tidak menyadari aksi tersebut karena listrik tetap menyala meski kabel tembaga telah diganti.

Kini, EG dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek Gadingrejo mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap orang yang mengaku sebagai petugas PLN. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melapor ke pihak berwenang.***

Source: wahyu widodo
Tags: KriminalModusPenipuanPencurianKabel
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polisi Gelar Patroli Ramadan, Cegah Balap Liar di Jl. Endro Suratmin

Next Post

Pemkab Lampung Tengah Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Dapat Beras & Sembako Bersubsidi

Next Post
Pemkab Lampung Tengah Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Dapat Beras & Sembako Bersubsidi

Pemkab Lampung Tengah Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Dapat Beras & Sembako Bersubsidi

Terkesan Membela Diri, Eriawan Berdalih Soal Mobil Dinas yang Belum Dikembalikan

Terkesan Membela Diri, Eriawan Berdalih Soal Mobil Dinas yang Belum Dikembalikan

SMAN 1 Kebun Tebu Gelar Pesantren Kilat, Perkuat Keimanan Siswa di Bulan Ramadan

SMAN 1 Kebun Tebu Gelar Pesantren Kilat, Perkuat Keimanan Siswa di Bulan Ramadan

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Narkotika di Pelabuhan Bakauheni

Safari Ramadan Perdana, Pemkab Pringsewu Awali di Pagelaran Utara

Safari Ramadan Perdana, Pemkab Pringsewu Awali di Pagelaran Utara

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved