• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Mei 31, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kurang Sehari, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Bakauheni

Melda by Melda
31/05/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Kurang Sehari, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Bakauheni

SAIBETIK- Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang berujung meninggal dunia di Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang tersangka berinisial M.A.A. (19), warga Kecamatan Bakauheni, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polsek KSKP Bakauheni pada Sabtu (30/5/2026).

Kapolsek KSKP Bakauheni, IPTU Fransiskus Yepta Terang Ginting, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim Reskrim yang langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat.

BeritaTerkait

Prestasi Membanggakan, Lampung Selatan Kembali Kantongi WTP dari BPK RI

Pelajar Terlibat Pencurian Rumah di Lampung Selatan, Polisi Temukan Barang Bukti

“Tersangka yang berhasil kami amankan berinisial M.A.A. (19), warga Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Yang bersangkutan berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula dari persoalan pribadi yang berkembang menjadi perselisihan antara korban dan tersangka.

Korban diketahui berinisial D.E.M. (22), seorang perempuan warga Dusun Muara Pilu, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.

Dari keterangan yang dihimpun penyidik, persoalan berawal ketika korban berusaha meminta pengembalian kartu SIM miliknya kepada salah seorang saksi melalui aplikasi WhatsApp. Pada malam kejadian, tersangka bersama rekannya sempat mendatangi rumah korban untuk mengembalikan kartu SIM tersebut.

Namun, dalam perjalanan pulang terjadi perselisihan yang berlanjut hingga ke Pos Security BHC Siger Park, Desa Muara Pilu, Kecamatan Bakauheni.

Di lokasi tersebut terjadi keributan antara korban dan tersangka yang kemudian berujung tindak penganiayaan.

Menurut polisi, saat situasi memanas, tersangka yang diduga membawa senjata tajam jenis badik menggunakannya terhadap korban hingga mengakibatkan luka serius.

“Peristiwa ini berawal dari persoalan pribadi yang berkembang menjadi cekcok. Saat keributan terjadi, tersangka mengeluarkan senjata tajam jenis badik yang dibawanya dan menggunakannya terhadap korban,” jelas Fransiskus.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Bakauheni sebelum dirujuk ke RSUD Dr. H. Bob Bazar SKM Kalianda. Karena kondisi korban terus memburuk, korban kemudian dirujuk kembali ke RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Bandar Lampung.

Meski telah mendapatkan perawatan intensif, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 15.50 WIB.

Berbekal keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka yang saat itu berada di salah satu fasilitas kesehatan tidak jauh dari lokasi kejadian. Tersangka kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah senjata tajam jenis badik, satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah, beberapa unit telepon genggam, serta pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek KSKP Bakauheni untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BakauheniFransiskus Yepta Terang Gintingkriminal lampung selatankskp bakauheniLampung SelatanPenganiayaanPolsek Bakauheni
ShareTweetSendShare
Previous Post

Prestasi Membanggakan, Lampung Selatan Kembali Kantongi WTP dari BPK RI

Next Post

Polemik Dana Hibah SMA Siger Kembali Mencuat Usai Pemkot Raih WTP

Next Post
Polemik Dana Hibah SMA Siger Kembali Mencuat Usai Pemkot Raih WTP

Polemik Dana Hibah SMA Siger Kembali Mencuat Usai Pemkot Raih WTP

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polemik Dana Hibah SMA Siger Kembali Mencuat Usai Pemkot Raih WTP

Polemik Dana Hibah SMA Siger Kembali Mencuat Usai Pemkot Raih WTP

31/05/2026
Kurang Sehari, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Bakauheni

Kurang Sehari, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Bakauheni

31/05/2026
Prestasi Membanggakan, Lampung Selatan Kembali Kantongi WTP dari BPK RI

Prestasi Membanggakan, Lampung Selatan Kembali Kantongi WTP dari BPK RI

31/05/2026
Raih WTP ke-11, Pringsewu Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Baik

Raih WTP ke-11, Pringsewu Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Baik

31/05/2026
BOSDA Belum Tersalurkan, Prioritas Anggaran Pendidikan Bandar Lampung Dipertanyakan

BOSDA Belum Tersalurkan, Prioritas Anggaran Pendidikan Bandar Lampung Dipertanyakan

31/05/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved