• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Pemilik Rumah, Pelaku Curat di Lampung Selatan Gagal Kabur

Melda by Melda
15/06/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Kepergok Pemilik Rumah, Pelaku Curat di Lampung Selatan Gagal Kabur

SAIBETIK- Jajaran Polsek Jati Agung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Perumahan Putri 99 Blok A8, Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial RFM (29), warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung. Sementara satu pelaku lainnya berinisial MSE alias Syarif masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kapolsek Jati Agung IPDA Muhammad Yani, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah warga melaporkan adanya seorang terduga pelaku pencurian yang berhasil diamankan masyarakat pada Sabtu malam, 13 Juni 2026.

BeritaTerkait

Pegawai Lapas Kalianda Ditempa Melalui Latihan Fisik dan Mental untuk Tingkatkan Profesionalisme

Lapas Kalianda Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Program Pertanian Produktif

“Pelaku berinisial RFM diamankan warga sesaat setelah diduga melakukan pencurian di rumah korban. Saat anggota tiba di lokasi, pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPDA Muhammad Yani.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Korban, Harry Irawan, baru saja pulang ke rumah ketika melihat seseorang berlari keluar dari arah dapur kediamannya.

Korban sempat melakukan pengejaran, namun kehilangan jejak pelaku. Saat kembali masuk ke rumah, korban mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga telah hilang.

Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain mesin gerinda, alat bor, serta satu unit CPU komputer. Menyadari rumahnya menjadi sasaran pencurian, korban segera meminta bantuan warga sekitar.

Tak lama kemudian, warga yang berada di area persawahan sekitar lokasi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian. Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa satu unit CPU komputer yang diketahui merupakan milik korban.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Jati Agung langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang berhasil melarikan diri.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga. Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap satu pelaku lainnya,” jelas Kapolsek.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit CPU komputer merek Powerlogic warna hitam serta satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Sebelum dibawa ke Mapolsek Jati Agung, pelaku sempat mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka saat diamankan warga.

Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mencegah maupun mengungkap tindak kejahatan,” pungkas IPDA Muhammad Yani.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: CuratJatiAgungKriminalLampungLampungSelatanPencurianRumahPolsekJatiAgung
ShareTweetSendShare
Previous Post

BPS Kerahkan 8.619 Petugas, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Potensi Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kepergok Pemilik Rumah, Pelaku Curat di Lampung Selatan Gagal Kabur

Kepergok Pemilik Rumah, Pelaku Curat di Lampung Selatan Gagal Kabur

15/06/2026
BPS Kerahkan 8.619 Petugas, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Potensi Lampung

BPS Kerahkan 8.619 Petugas, Sensus Ekonomi 2026 Siap Petakan Potensi Lampung

15/06/2026
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan TVRI untuk Dukung Program Desaku Maju

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan TVRI untuk Dukung Program Desaku Maju

15/06/2026
Jihan Nurlela: Ponpes Al-Hidayat Berkontribusi Besar Membangun SDM Lampung

Jihan Nurlela: Ponpes Al-Hidayat Berkontribusi Besar Membangun SDM Lampung

15/06/2026
Ketika Puisi Menjadi Kontrol Sosial: Kritik Ala Muhammad Alfariezie

Ketika Puisi Menjadi Kontrol Sosial: Kritik Ala Muhammad Alfariezie

15/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved