• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kejati Lampung Sita Dana USD 1,48 Juta Terkait Dugaan Korupsi PT LEB

Melda by Melda
10/12/2024
in HUKUM & KRIMINAL
Kejati Lampung Sita Dana USD 1,48 Juta Terkait Dugaan Korupsi PT LEB

SAIBETIK-  Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Dana tersebut bernilai total USD 17.286.000 atau sekitar Rp260 miliar.

Dalam perkembangan terbaru, Kejati Lampung menyita dana sebesar USD 1.483.497,78 dari rekening H.E., Direktur Utama PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Penyitaan dilakukan sebagai langkah untuk meminimalkan kerugian negara, menyusul temuan indikasi penghapusan laporan keuangan oleh PT LEB.

Langkah Penyidikan
Penyitaan dana ini menjadi bagian dari langkah penyidikan guna menelusuri penggunaan dana PI yang diterima oleh PT Lampung Jasa Utama (LJU) dan PT LEB. Dana tersebut diduga tidak dikelola sesuai aturan yang berlaku.

BeritaTerkait

Hibah Puluhan Miliar ke Kejati Lampung Dipersoalkan, LBH Minta Pencairan Dihentikan

Resmi Pimpin Kejati Lampung, Taufan Zakaria Diminta Prioritaskan Penyelesaian Kasus Korupsi

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 27 saksi. “Para saksi berasal dari PT Lampung Energi Berjaya, PT Lampung Jasa Utama, PDAM Way Guruh Lampung Timur, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur,” ungkap Ricky, Senin (9/12/2024).

Pemeriksaan Saksi dan Pengumpulan Bukti
Penyidik masih berada pada tahap pengumpulan bukti untuk memperjelas dugaan tindak pidana dan mengidentifikasi tersangka utama dalam kasus ini. “Kami terus menggali fakta agar dapat menemukan pihak yang bertanggung jawab,” lanjut Ricky.

Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam pengelolaan dana PI 10% yang seharusnya menjadi bagian kontribusi pemerintah daerah dalam pengelolaan wilayah kerja WK OSES. Namun, dana tersebut diduga digunakan tidak sesuai peruntukan, termasuk adanya indikasi penghapusan dan manipulasi laporan keuangan oleh pihak PT LEB.

Dengan nilai kerugian negara yang begitu besar, Kejati Lampung menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Langkah penyitaan dan pemblokiran aset merupakan upaya awal untuk menyelamatkan potensi kerugian lebih lanjut.***

Source: MELDA
Tags: 48 JutaKejati LampungPT LEBSita Dana USD 1Terkait Dugaan Korupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kejati Lampung Ajak Masyarakat Pesawaran Laporkan Dugaan Korupsi KPU

Next Post

Hari Anti Korupsi Sedunia: ASDP Serukan Transparansi dan Integritas untuk Indonesia Maju

Next Post
Hari Anti Korupsi Sedunia: ASDP Serukan Transparansi dan Integritas untuk Indonesia Maju

Hari Anti Korupsi Sedunia: ASDP Serukan Transparansi dan Integritas untuk Indonesia Maju

BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

Ini Ketentuan Skor Tertinggi dalam Seleksi PPPK 2024

Sudah Disetujui! Pantau Proses Pengajuan KUR BRI dengan Alur Resmi Berikut

UMKM, Segera Manfaatkan Sisa Kuota KUR BRI Sebelum Tutup Buku 2024

Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

UMKM Jadi Prioritas Penyaluran KUR 2025, Pemerintah Pangkas Banyak Alur untuk Kemudahan Akses

Banyak Pilihan Tenor, Ini Rincian Angsuran KUR BNI Skema Pengajuan Rp50 Juta

Banyak Pilihan Tenor, Ini Rincian Angsuran KUR BNI Skema Pengajuan Rp50 Juta

No Result
View All Result

Berita Terbaru

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

16/09/2026
Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

16/09/2026
575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

16/09/2026
Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

16/09/2026
GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

05/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved