• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Juli 20, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Febrie Adriansyah Memanas, Pernyataan Hotman Paris Picu Perdebatan soal Prosedur Hukum

Melda by Melda
19/07/2026
in HUKUM & KRIMINAL
Kasus Febrie Adriansyah Memanas, Pernyataan Hotman Paris Picu Perdebatan soal Prosedur Hukum

SAIBETIK- Bayangkan, polisi harus satu persatu memanggil para pelaku dan pemilik tempat sabung ayam sebagai saksi terlebih dahulu sebelum terjun ke lokasi dan menetapkan para tersangka. Apa yang terjadi?

Atau begini, polisi memanggil bandar dan pemilik tempat gudang produksi narkoba sebagai saksi baru kemudian datang ke lokasi. Apakah si bandar tidak terburu memindahkan-memusnahkan barang bukti?

Bayangkan polisi tidak segera bertindak cepat menangkap psikopat, tapi memanggilnya terlebih dulu sebagai saksi.

BeritaTerkait

Klaim Kuasa Hukum: Aset Rp476 Miliar Don Ritto untuk Santri Papua, Maluku hingga NTT

Kasus Korupsi Rekrutmen Honorer Pemkot Metro, Penyidik Dalami Aliran Dana dan Peran Sekda Lampung Tengah

Inilah yang harus menjadi titik fokus pembahasan skandal eks Jampidsus Febrie Adriansyah, terlebih ketika Hotman Paris resmi menjadi advokatnya dan menggelar konferensi pers pada Jumat, 17 Juli 2026.

Disampaikannya kepada publik, ada semacam pelanggaran KUHAP ketika polisi menetapkan Febrie Adriansyah tanpa pernah memeriksanya.

“Seseorang mau ditetapkan sebagai tersangka, apalagi dipermalukan, minimum diperiksa dulu,” begitu katanya.

Pertanyaannya, apakah Hotman Paris tidak membaca atau menyaksikan berita nasional tentang TNI berseragam dan bersenjata lengkap menjaga rumah tersangka dan militer menempatkan kendaraan taktisnya di Kejaksaan Agung. Mengapa tak menanyakan itu kepada Panglima TNI, kalau punya nyali– meminjam kata-katanya ketika wartawan bertanya.

Mengutip Bocor Alus Tempo, pengambil alihan kasus Febrie dari Polri ke Kejagung pun atas perintah atau sepengetahuan presiden dan telah melalui diskusi dengan Kapolri serta Jaksa Agung.

Coba imajinasikan, jika Indonesia menganut sistem hukum seperti yang Hotman Paris sampaikan dalam konferensi persnya– mungkin wartawan kehilangan video penggerebakan gudang narkoba, kehilangan video penggerebekan sabung ayam dan mafia kelas kakap hukum akan mudah memusnahkan barang bukti.

“Seorang kebanggaan presiden dan telah mengembalikan sekitar 430 Triliun, belum lagi transparansi yang begitu besar yang tidak pernah disentuh sebelumnya, begitu saja dipermalukan,” ujar Hotman.

Bagaimana andai Kapolri izin kepada Presiden untuk menggerebek rumah dan kafe tersebut, namun kemudian informasinya bocor dan tersangka segera memindahkan hasil yang diduga dari TPPU itu sehingga warga Indonesia gagal mengetahui siapa mafia kelas kakap yang memanfaatkan wewenangnya, andai.

Apakah ini yang hendak diinginkan ahli hukum? Sebab, ada satu cerita ketika polisi ingin menggerebek bandar narkoba.

Mereka izin kepada RT, namun informasi bocor dan TO sudah meninggalkan persembunyian beberapa menit sebelum polisi berdatangan. ***

 

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: DueProcessOfLawFebrieAdriansyahHotmanParisHukumIndonesiaJampidsusKasusHukumKejaksaanAgungKorupsiPenegakanHukumPolriTPPU
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gubernur Lampung dan Pangdam XXI Ikuti Panen Raya TNI, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Next Post

Klaim Kuasa Hukum: Aset Rp476 Miliar Don Ritto untuk Santri Papua, Maluku hingga NTT

Next Post
Klaim Kuasa Hukum: Aset Rp476 Miliar Don Ritto untuk Santri Papua, Maluku hingga NTT

Klaim Kuasa Hukum: Aset Rp476 Miliar Don Ritto untuk Santri Papua, Maluku hingga NTT

COD Motor Malah Ditodong Senpi, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas di Lampung Selatan

COD Motor Malah Ditodong Senpi, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas di Lampung Selatan

Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum, Pemkab Lampung Selatan Gelar Nobar di 17 Kecamatan

Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum, Pemkab Lampung Selatan Gelar Nobar di 17 Kecamatan

Setelah 11 Tahun Dinanti, Jalan Wates–Metro Mulai Dibangun, Ditarget Rampung Akhir Agustus

Setelah 11 Tahun Dinanti, Jalan Wates–Metro Mulai Dibangun, Ditarget Rampung Akhir Agustus

Wagub Jihan Hadiri Gerakan Nasional Ayo Mondok Indonesia, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berakhlak

Wagub Jihan Hadiri Gerakan Nasional Ayo Mondok Indonesia, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berakhlak

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Hari Koperasi ke-79, Pemprov Lampung Dorong Transformasi Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

Hari Koperasi ke-79, Pemprov Lampung Dorong Transformasi Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

19/07/2026
Hari Jadi ke-19 Pesawaran, Gubernur Mirza Ajak Perkuat Kolaborasi dan Tingkatkan Kualitas SDM

Hari Jadi ke-19 Pesawaran, Gubernur Mirza Ajak Perkuat Kolaborasi dan Tingkatkan Kualitas SDM

19/07/2026
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuki Pandangan Fraksi DPRD Lampung

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuki Pandangan Fraksi DPRD Lampung

19/07/2026
Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan Gunung Sugih–Kota Gajah, Pastikan Kualitas Proyek Terjaga

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan Gunung Sugih–Kota Gajah, Pastikan Kualitas Proyek Terjaga

19/07/2026
Wagub Jihan Hadiri Gerakan Nasional Ayo Mondok Indonesia, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berakhlak

Wagub Jihan Hadiri Gerakan Nasional Ayo Mondok Indonesia, Dorong Pesantren Cetak Generasi Berakhlak

19/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved