• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, November 1, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Jejak Pelarian Juhri Berakhir di Tangerang, Buron Sejak 2023 Dibekuk Polisi

Melda by Melda
01/11/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Jejak Pelarian Juhri Berakhir di Tangerang, Buron Sejak 2023 Dibekuk Polisi

SAIBETIK- Pelarian Juhri (42), buronan kasus penganiayaan yang menewaskan temannya usai pesta minuman keras jenis tuak, akhirnya berakhir. Setelah hampir empat tahun berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi, pria asal Kabupaten Tanggamus itu ditangkap di kawasan Kosambi, Tangerang, Banten.

Juhri diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pardasuka dan Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu di sebuah rumah kontrakan pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2023 setelah kabur usai menganiaya temannya hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Eko Sujarwo, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang untuk melacak keberadaan tersangka yang selama ini berpindah-pindah tempat persembunyian.

BeritaTerkait

Tak Perlu Tunggu Pelantikan, Pejabat OPD Baru Pringsewu Segera Ditunjuk

Pringsewu Siap Jadi Pusat Pertanian Modern Lampung, Mentan Amran Terima Sejumlah Usulan

Kasus penganiayaan maut itu terjadi pada Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun Kampung Tengah, Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Korban diketahui bernama Heriyanto alias Anto (46), warga Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian korban dan pelaku sempat minum tuak bersama di sebuah lapo tuak di sekitar lokasi. Keduanya kemudian pergi beriringan menuju bagian belakang lapo tersebut.

Tak lama kemudian, Juhri kembali seorang diri. Ia menyampaikan kepada orang-orang di lokasi bahwa dirinya telah memukuli Anto.

“Coba lihat itu Anto di belakang, habis saya gebukin. Kalau sampai dia mati nanti aku tanggung jawab,” ujar Juhri saat itu, sebagaimana keterangan saksi.

Setelah berkata demikian, Juhri langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Sejumlah saksi yang penasaran kemudian memeriksa kondisi korban. Mereka mendapati Anto terkapar dan masih mengerang kesakitan.

Warga selanjutnya memanggil ambulans dan membawa korban ke RSUD Pringsewu untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, setelah tiga hari menjalani perawatan, korban akhirnya meninggal dunia akibat luka-luka yang dialaminya.

Polisi yang menerima laporan kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berupaya menangkap pelaku. Namun, Juhri lebih dahulu melarikan diri sehingga keberadaannya sulit dilacak. Sejak Januari 2023, polisi menetapkannya sebagai DPO.

Setelah hampir empat tahun melakukan pencarian, polisi akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan Juhri di kawasan Kosambi, Tangerang, Banten. Tim gabungan kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil menangkapnya di tempat kerjanya tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Iptu Eko, Sabtu (31/10/2026).

Kepada penyidik, Juhri mengaku nekat menganiaya korban karena merasa kesal. Saat itu, korban disebut meminta uang untuk membeli tambahan minuman keras, tetapi dengan cara yang dianggapnya kasar.

Emosi, Juhri kemudian memukul korban hingga terjatuh. Ia juga menginjak-injak tubuh dan kepala korban berkali-kali hingga tidak berdaya. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Juhri mengungkapkan, setelah mengetahui perbuatannya dilaporkan ke polisi dan korban meninggal dunia, ia langsung melarikan diri. Awalnya, ia kabur ke wilayah Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, sebelum akhirnya menyeberang ke Pulau Jawa.

Selama pelarian, Juhri mengaku kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.

Saat ini, Juhri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pardasuka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.***(Wid)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: buronan 2023Heriyanto alias AntoJuhriKosambi Tangerangpenganiayaan mautpesta tuakPolres PringsewuPringsewuTekab 308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polda Lampung Sambangi Southbank, Karyawan Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Jejak Pelarian Juhri Berakhir di Tangerang, Buron Sejak 2023 Dibekuk Polisi

Jejak Pelarian Juhri Berakhir di Tangerang, Buron Sejak 2023 Dibekuk Polisi

01/11/2026
Polda Lampung Sambangi Southbank, Karyawan Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

Polda Lampung Sambangi Southbank, Karyawan Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

31/10/2026
Mayoritas Senat Beri 22 Suara, Dr. Budiono Dinilai Paling Layak Pimpin Unila

Mayoritas Senat Beri 22 Suara, Dr. Budiono Dinilai Paling Layak Pimpin Unila

31/10/2026
MA Batalkan Surat Penyetaraan Gibran, GEMA PUAN Kembali Suarakan Pemilu Ulang 2027

MA Batalkan Surat Penyetaraan Gibran, GEMA PUAN Kembali Suarakan Pemilu Ulang 2027

31/10/2026
Satu-Satunya Alumni Unila di Bursa Calon Rektor, Dr. Budiono Dapat Dukungan Gino Vannolie

Satu-Satunya Alumni Unila di Bursa Calon Rektor, Dr. Budiono Dapat Dukungan Gino Vannolie

31/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved