• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

 Dua Remaja Ditangkap Polisi karena Curi HP dan Uang di Bandar Lampung

Dinda by Dinda
30/05/2024
in HUKUM & KRIMINAL
 Dua Remaja Ditangkap Polisi karena Curi HP dan Uang di Bandar Lampung

SAIBETIK – Dua remaja berusia 17 tahun, dengan inisial RZ dan PS, warga Panjang, Bandar Lampung, terlibat dalam kasus pencurian handphone (HP) dan uang milik korban berinisial DA (16), sehingga kini harus berurusan dengan hukum.

Keduanya berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Panjang pada Rabu, 29 Mei 2024, di dua lokasi berbeda di wilayah Panjang, Bandar Lampung.

Menurut Kapolsek Panjang, Kompol Martono, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 18 Mei 2024 dini hari, di sebuah rumah di Jalan Soekarno Hatta, Pidada, Panjang, Bandar Lampung.

BeritaTerkait

Perkuat Pertahanan Keamanan, Lapas Narkotika Bandar Lampung Jalin Sinergi Strategis dengan Polsek Jati Agung

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 10,7 Miliar

Pelaku RZ (17) ditangkap di sebuah warung di Jalan Yos Sudarso, sedangkan PS (17) ditangkap di sekitar Teluk Ambon, Panjang, ujar Kapolsek Panjang Kompol Martono pada Kamis, 30 Mei 2024.

Martono menjelaskan bahwa kedua pelaku memanjat pagar rumah korban, naik ke atap, masuk melalui sela-sela atap, dan turun ke dalam kamar kosong di rumah tersebut.

Korban mencurigai gerak-gerik pelaku di dalam rumahnya, namun menganggapnya sebagai bibinya dan dibiarkan saja, kata Martono.

Untuk mencuri HP dan uang korban, pelaku harus menunggu sekitar 1 jam karena korban belum tidur.

Mereka bersembunyi di balik sofa ruang tamu, menunggu korban tertidur,ungkap Martono.

Setelah korban tertidur, pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil dua HP serta uang tunai sebesar Rp 700 ribu dari dompet korban.

Korban terbangun saat pelaku keluar melalui pintu depan rumah dan sempat mengejar mereka, tapi mereka berhasil melarikan diri, tambah Martono.

Para pelaku telah memantau situasi rumah sebelum melakukan aksinya.

Selain kedua pelaku, polisi juga menyita 2 HP milik korban, tutur Martono.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.***

Tags: BANDAR LAMPUNGPencurian HPUang
ShareTweetSendShare
Previous Post

 Tim Medis Polda Lampung Tanggap Atasi Cedera Atlet Costa Rica dalam WSL Krui Pro 2024

Next Post

 Polresta Bandar Lampung Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

Next Post
 Polresta Bandar Lampung Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

 Polresta Bandar Lampung Gelar Donor Darah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

 Sesditjen Pemasyarakatan Beri Arahan dan Bimbingan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung

 Sesditjen Pemasyarakatan Beri Arahan dan Bimbingan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung

 Akibat Konsleting Listrik, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar

 Akibat Konsleting Listrik, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar

 Jadwal Resmi Terbaru Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Telah Diumumkan oleh BKN

 Jadwal Resmi Terbaru Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Telah Diumumkan oleh BKN

 Mohon Maaf! PNS dan Pensiunan di Luar 4 Kategori Ini Tidak Berhak Menerima Gaji ke-13

 Mohon Maaf! PNS dan Pensiunan di Luar 4 Kategori Ini Tidak Berhak Menerima Gaji ke-13

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Silaturahmi Bermakna: PSHT Lampung Barat Temui Bupati, Teguhkan Komitmen untuk Bangun Daerah Lewat Nilai Persaudaraan

Silaturahmi Bermakna: PSHT Lampung Barat Temui Bupati, Teguhkan Komitmen untuk Bangun Daerah Lewat Nilai Persaudaraan

01/07/2025
Rutan Ambon Gelar Edukasi Cuti Bersyarat: Keluarga WBP Kini Lebih Paham dan Terlibat

Rutan Ambon Gelar Edukasi Cuti Bersyarat: Keluarga WBP Kini Lebih Paham dan Terlibat

01/07/2025
Sekda Lampung Tengah Tinjau Langsung Layanan MPP: Pastikan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Berdampak

Sekda Lampung Tengah Tinjau Langsung Layanan MPP: Pastikan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Berdampak

01/07/2025
Parosil Mabsus Apresiasi Dedikasi Polri di HUT ke-79 Bhayangkara: “Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat”

Parosil Mabsus Apresiasi Dedikasi Polri di HUT ke-79 Bhayangkara: “Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat”

01/07/2025
Nurhasanah Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai 4 Pilar: Dari Kampung Baru, Nasionalisme Diperkuat!

Nurhasanah Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai 4 Pilar: Dari Kampung Baru, Nasionalisme Diperkuat!

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved