• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dipecat dari Perusahaan, Buruh Nekat Curi Handphone dan Akhirnya Dibekuk Polisi

Melda by Melda
11/10/2024
in HUKUM & KRIMINAL
Dipecat dari Perusahaan, Buruh Nekat Curi Handphone dan Akhirnya Dibekuk Polisi

SAIBETIK– Seorang buruh berinisial S (25) ditangkap oleh Polsek Kalianda setelah nekat mencuri handphone usai dipecat dari tempat kerjanya di mess PT Bumi Lampung Persada, Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.

Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, mengungkapkan bahwa aksi pencurian yang dilakukan oleh S terjadi pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. “Lokasi kejadian berada di mess PT Bumi Lampung Persada,” jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Oktober 2024.

Sulyadi menceritakan bahwa pelaku berhasil memasuki mess tersebut dan mencuri barang berharga milik seorang karyawan bernama Wawan (34). “Pelaku mengambil satu handphone merek Infinix warna hitam, dua tas berisi pakaian, dompet yang berisi STNK motor Honda Beat, satu kartu ATM Bank BRI, satu kartu BPJS, satu SIM A, satu SIM C, serta uang tunai sebesar Rp1 juta,” sambungnya.

BeritaTerkait

No Content Available

Setelah menyadari menjadi korban pencurian, Wawan segera melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kalianda untuk ditindaklanjuti. “Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta,” kata Kapolsek.

Usai menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. Pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan berhasil menangkap S tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Canti.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Dia pernah bekerja di PT Bumi Lampung Persada sebelum dipecat oleh perusahaan,” ungkap Kapolsek. Menurut S, tindakan pencurian itu dipicu oleh kekecewaannya setelah dipecat dan ditolak saat meminta uang kepada mandor.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti, yaitu satu unit handphone merek Infinix warna hitam milik korban. “Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana,” pungkas Kapolsek.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan emosional dan konsekuensi dari tindakan kriminal yang diambil dalam keadaan terdesak.***

Source: MELDA
Tags: Buruh Nekat Curi Handphonedan Akhirnya Dibekuk PolisiDipecat dari Perusahaan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polda Lampung Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan Debat Cagub dan Cawagub Perdana

Next Post

Plt. Bupati Lampung Selatan Hadiri Rapat Tingkat Tinggi Pengendalian Inflasi

Next Post
Plt. Bupati Lampung Selatan Hadiri Rapat Tingkat Tinggi Pengendalian Inflasi

Plt. Bupati Lampung Selatan Hadiri Rapat Tingkat Tinggi Pengendalian Inflasi

Pelanggaran Netralitas ASN Camat Negeri Katon Dilaporkan ke Polisi

Pelanggaran Netralitas ASN Camat Negeri Katon Dilaporkan ke Polisi

Pjs. Bupati Lampung Tengah Hadiri Apel Pembentukan Satgas KUAT, Wujudkan Pilkada Aman dan Sejuk*

Pjs. Bupati Lampung Tengah Hadiri Apel Pembentukan Satgas KUAT, Wujudkan Pilkada Aman dan Sejuk*

H. Riyanto Pamungkas Siap Bangun 3.000 UMKM di Pringsewu untuk Tingkatkan Perekonomian

H. Riyanto Pamungkas Siap Bangun 3.000 UMKM di Pringsewu untuk Tingkatkan Perekonomian

HNSI Versi Munas Bogor: Murni Berbasis Nelayan dengan Pembentukan 15 DPC di Lampung

HNSI Versi Munas Bogor: Murni Berbasis Nelayan dengan Pembentukan 15 DPC di Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

19/08/2025
Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

19/08/2025
Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

19/08/2025
Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

19/08/2025
Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved