• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Buron Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Berhasil Dibekuk

Melda by Melda
23/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Buron Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Berhasil Dibekuk

BeritaTerkait

Detik-Detik Mencekam! Sindiran Maut Guncang Pringsewu: Adik Ipar Kalap Bacok Kakak Ipar Tiga Kali

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025, Wabup Tegaskan Pentingnya Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila

SAIBETIK– Pelarian seorang pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur akhirnya berakhir. Berkat kegigihan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu, FA (20), warga Desa Baturaja, Way Lima, Pesawaran, berhasil diringkus di persembunyiannya di Jakarta pada Selasa malam (20/5/2025).

“Pelaku kami amankan karena telah melakukan tindak asusila terhadap korban AM (16),” terang Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, Kamis (22/5/2025).

Menurut AKP Johannes, perbuatan bejat FA dilakukan berulang kali sejak tahun 2022 hingga 2024, tak hanya di rumah pelaku, tapi juga di sebuah kos di Pringsewu Timur. Kasus ini terkuak setelah ibu korban curiga anaknya tak pulang semalaman. Setelah didesak, AM mengaku berulang kali menjadi korban kekerasan seksual oleh kekasihnya itu.

Tak terima, sang ibu segera melapor ke polisi. Mengetahui dilaporkan, FA kabur ke Pulau Jawa dan bekerja sebagai pedagang dimsum di Jakarta Barat.

“Pelarian pelaku terhenti setelah tim Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu, dibantu keluarga korban, berhasil melacak keberadaan dan menangkapnya saat sedang berjualan,” kata Johannes.

Kini, FA dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Source: wahyu widodo
Tags: hukumKekerasan Seksual AnakKriminalitasPenangkapan PelakuPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Job Fair: “Negara dan 53 Ribu Lowongan Kerja Tak Boleh Menyandera Rakyat”

Next Post

Logistik PSU Pesawaran Mulai Didistribusikan ke 11 Kecamatan, Dikawal Ketat TNI-Polri

Next Post
Logistik PSU Pesawaran Mulai Didistribusikan ke 11 Kecamatan, Dikawal Ketat TNI-Polri

Logistik PSU Pesawaran Mulai Didistribusikan ke 11 Kecamatan, Dikawal Ketat TNI-Polri

SMKN 2 Kalianda Antar Ijazah Door to Door, Bebas Biaya & Penuh Kepedulian

SMKN 2 Kalianda Antar Ijazah Door to Door, Bebas Biaya & Penuh Kepedulian

Itera dan Pemkab Pesawaran Sinergi Dirikan Marine Research Center di Pulau Pahawang

Itera dan Pemkab Pesawaran Sinergi Dirikan Marine Research Center di Pulau Pahawang

Lima Finalis Pesawaran Beraksi di Grand Final Muli Mekhanai Provinsi Lampung 2025

Lima Finalis Pesawaran Beraksi di Grand Final Muli Mekhanai Provinsi Lampung 2025

Tim Gateball Lampung Raih Tiga Medali Prestisius di Kejurnas Bogor 2025

Tim Gateball Lampung Raih Tiga Medali Prestisius di Kejurnas Bogor 2025

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved