• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Juni 13, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Jalani Sidang Perdana Besok

Melda by Melda
28/04/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Lampung Tengah
Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Jalani Sidang Perdana Besok

SAIBETIK- Bupati non-aktif Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dikabarkan telah tiba di Rutan Way Huwi pada Selasa sore (28/4/2026). Ia akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di PN Tanjungkarang yang dijadwalkan berlangsung Rabu (29/4/2026).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, Ardito sebelumnya dipindahkan dari rumah tahanan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Way Huwi sebagai bagian dari persiapan persidangan. Perkara ini tercatat dengan nomor 31/Pid.Sus-TPK/2026/PN.

Kasus yang menjerat Ardito bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2025. Dalam operasi tersebut, ia diduga terlibat praktik suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

BeritaTerkait

Budi Kurniawan: Kembalikan Dana PT LEB untuk Bayar Gaji Karyawan

Jaksa KPK Pertanyakan Alasan Pemberian Rp500 Juta kepada Anton Wibowo

Modus yang diungkap dalam perkara ini yakni pengaturan pemenang proyek kepada pihak tertentu, yang kemudian diikuti dengan permintaan imbalan atau “fee” dari nilai proyek. Praktik tersebut dinilai merusak prinsip transparansi dan persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu, aliran dana yang mencapai miliaran rupiah diduga digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk kebutuhan politik pasca pemilihan kepala daerah.

Hingga saat ini, pihak pengelola Rutan Way Huwi belum memberikan keterangan resmi terkait kedatangan Ardito. Namun, proses persidangan diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sidang perdana nantinya akan menjadi tahap awal pembuktian dalam proses hukum yang akan menentukan arah penanganan perkara ini ke depan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: ArditoWijayaBeritaHukumKorupsiLampungKPKLampungTengahOTTKPKPNTanjungkarangRutanWayHuwi
ShareTweetSendShare
Previous Post

AKBP Toni Kasmiri Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Lomba Gaple

Next Post

Ketika Dugaan Mens Rea Mengemuka, Nasib Siswa SMA Siger Dipertanyakan

Next Post
Ketika Dugaan Mens Rea Mengemuka, Nasib Siswa SMA Siger Dipertanyakan

Ketika Dugaan Mens Rea Mengemuka, Nasib Siswa SMA Siger Dipertanyakan

Kolaborasi Lapas Kalianda–Kodim 0421, Pastikan Peralatan Pengamanan Siap Pakai

Kolaborasi Lapas Kalianda–Kodim 0421, Pastikan Peralatan Pengamanan Siap Pakai

Kader PPP Bicara Realitas Politik, Soliditas Jadi Kunci Bertahan

Kader PPP Bicara Realitas Politik, Soliditas Jadi Kunci Bertahan

Danceteater “40” Tampil Malam Ini, Eksplorasi Emosi dan Ingatan Manusia

Danceteater “40” Tampil Malam Ini, Eksplorasi Emosi dan Ingatan Manusia

Arinal Djunaidi Diperiksa, Fasilitas Pengawalan Disiapkan Kejati

Arinal Djunaidi Diperiksa, Fasilitas Pengawalan Disiapkan Kejati

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tersandung Kasus Narkoba Jelang Pernikahan, Aris Tetap Sah Menikahi Siti di Dalam Rutan

Tersandung Kasus Narkoba Jelang Pernikahan, Aris Tetap Sah Menikahi Siti di Dalam Rutan

12/06/2026
Pilkakon Serentak Makin Dekat, Pekon Sriwungu Bentuk dan Lantik Panitia Pemilihan

Pilkakon Serentak Makin Dekat, Pekon Sriwungu Bentuk dan Lantik Panitia Pemilihan

12/06/2026
Pegawai Lapas Kalianda Ikuti Bimbingan Rohani untuk Perkuat Karakter dan Moral

Pegawai Lapas Kalianda Ikuti Bimbingan Rohani untuk Perkuat Karakter dan Moral

12/06/2026
Budi Kurniawan: Kembalikan Dana PT LEB untuk Bayar Gaji Karyawan

Budi Kurniawan: Kembalikan Dana PT LEB untuk Bayar Gaji Karyawan

12/06/2026
IGoWa: Justice Collaborator Bisa Membuka Tabir Dugaan Korupsi Program MBG

IGoWa: Justice Collaborator Bisa Membuka Tabir Dugaan Korupsi Program MBG

12/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved