• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Mei 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Bupati Lampung Selatan Fasilitasi Damai, Kasus Mbah Mujiran Masuki Titik Terang

Melda by Melda
24/05/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Bupati Lampung Selatan Fasilitasi Damai, Kasus Mbah Mujiran Masuki Titik Terang

SAIBETIK- Harapan untuk penyelesaian hukum yang lebih manusiawi dalam kasus yang menjerat Mbah Mujiran (72), warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, mulai menemukan titik terang. Jalur keadilan restoratif (restorative justice) kini resmi mengarah pada kesepakatan damai antara para pihak.

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) sebagai pihak pelapor menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan perkara ini secara damai. Kesepakatan tersebut membuka peluang digelarnya sidang mekanisme keadilan restoratif (MKR) di Pengadilan Negeri Lampung Selatan yang dijadwalkan pada 3 Juni 2026.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Sabtu (23/5/2026) malam.

BeritaTerkait

Potret Kemiskinan di Balik Jeruji, Mujiran Menangis Peluk Keluarga

Way Handak Expo Membara, IDS Sumatra 2026 Jadi Bukti Sport Tourism Lampung Selatan Hidup

Menurutnya, proses menuju kesepakatan damai ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri, serta Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Upaya ini melibatkan banyak pihak, termasuk Kejati Lampung yang mendorong agar proses mediasi dilakukan secara menyeluruh. Alhamdulillah pihak PTPN I akhirnya bersedia membuka ruang damai,” ujar Egi.

Ia mengakui bahwa proses mediasi tidak berjalan mudah. Pada awalnya, pihak PTPN I masih berpegang pada aturan internal perusahaan yang mengharuskan proses hukum tetap berjalan.

Namun, setelah kondisi sosial dan ekonomi keluarga Mbah Mujiran dipertimbangkan secara lebih mendalam, pendekatan kemanusiaan mulai mendapat ruang.

Dalam mediasi yang berlangsung di rumah dinas bupati pada Jumat (22/5/2026) malam, PTPN I akhirnya menyatakan kesediaannya untuk menempuh jalur restorative justice.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Kejaksaan Agung dalam mengedepankan keadilan yang tidak hanya bersifat hukum formal, tetapi juga humanis.

“Meskipun hati nurani tidak tertulis dalam buku hukum, nilai kemanusiaan tetap harus menjadi bagian penting dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pengalihan dan penangguhan penahanan bagi Mbah Mujiran saat ini tengah dikoordinasikan dengan Pengadilan Negeri Lampung Selatan.

“Insyaallah mulai Senin (25/5/2026) kami dorong proses administrasinya. Keluarga dapat mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Lampung Selatan juga telah mengunjungi langsung kediaman Mbah Mujiran di Desa Wonodadi. Dalam kunjungan tersebut, ia tidak hanya membawa kabar perkembangan kasus, tetapi juga menyerahkan bantuan sosial dan tali asih kepada keluarga.

Langkah ini menjadi simbol bahwa penyelesaian hukum tidak selalu harus berakhir dengan hukuman semata, tetapi juga bisa membuka ruang kemanusiaan bagi warga kecil yang terhimpit kondisi ekonomi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita LampungBupati lampung Selatanhukum indonesiakasus pencurian getah karetKeadilan SosialKejaksaanLampung SelatanMbah MujiranPTPN IRestorative Justice
ShareTweetSendShare
Previous Post

Potret Kemiskinan di Balik Jeruji, Mujiran Menangis Peluk Keluarga

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bupati Lampung Selatan Fasilitasi Damai, Kasus Mbah Mujiran Masuki Titik Terang

Bupati Lampung Selatan Fasilitasi Damai, Kasus Mbah Mujiran Masuki Titik Terang

24/05/2026
Potret Kemiskinan di Balik Jeruji, Mujiran Menangis Peluk Keluarga

Potret Kemiskinan di Balik Jeruji, Mujiran Menangis Peluk Keluarga

24/05/2026
QR Presisi Polda Lampung Disiagakan di Titik Rawan Street Crime

QR Presisi Polda Lampung Disiagakan di Titik Rawan Street Crime

23/05/2026
Way Handak Expo Membara, IDS Sumatra 2026 Jadi Bukti Sport Tourism Lampung Selatan Hidup

Way Handak Expo Membara, IDS Sumatra 2026 Jadi Bukti Sport Tourism Lampung Selatan Hidup

23/05/2026
ORARI Tanggamus Resmi Berdiri, Pelantikan Digelar Bersama Lokal Pringsewu

ORARI Tanggamus Resmi Berdiri, Pelantikan Digelar Bersama Lokal Pringsewu

23/05/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved