SAIBETIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan sedang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran oleh seorang oknum Panwascam di wilayah tersebut. Laporan ini disampaikan melalui media online dan media massa.
Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran menyusul pemberitaan dan video yang diunggah oleh akun yang mengaku sebagai istri dari Hendri, seorang oknum Panwascam. “Berdasarkan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, kami telah melakukan mekanisme penanganan dugaan pelanggaran pemilihan,” ujar Sukindra pada Sabtu (3 Agustus 2024).
Sukindra menjelaskan bahwa Bawaslu telah mendatangi kediaman Hendri Winanto di Kampung Tiuh Balak 1, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan pada Sabtu pagi. “Sekitar pukul 08.00 WIB, kami bersama jajaran Bawaslu melakukan penelusuran ke rumah Hendri Winanto,” jelasnya.
Namun, setibanya di lokasi, rumah tersebut tampak kosong. Tetangga Hendri yang berinisial NS mengatakan bahwa istri Hendri telah meninggalkan rumah sekitar satu minggu yang lalu dan pulang ke kampung halamannya di Trenggalek, Jawa Timur.
Selain itu, Bawaslu juga telah meminta keterangan dari Kepala Dusun (Kadus) 2 Kampung Tiuh Balak 1, Cantika. “Kadus Cantika membenarkan bahwa istri Hendri sudah pergi ke Jawa Timur,” tambah Sukindra.
Bawaslu Way Kanan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.***