SAIBETIK – Anggota Unit Intel Kodim 0410/Kota Bandar Lampung berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis ganja.
Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 16 Juni 2024, di sebuah lorong di Jalan Pagar Alam, Kota Bandar Lampung.
Komandan Unit Intelijen Kodim 0410/KBL, Kapten Kav Doni Prasetyo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dimulai dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah lorong. Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Kapten Doni pada Senin, 17 Juni 2024.
Kapten Doni dan timnya segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan AFH, warga Kecamatan Panjang, yang diduga sebagai kurir narkoba.
Setelah melakukan pengembangan, tim juga menangkap dua orang pemuda yang diduga akan membeli ganja tersebut.
“Atas perintah Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P., M.I.Pol., ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapten Doni.