SAIBETIK— Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Tanggamus menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus pada Senin, 21 Juli 2025. Mereka menuntut penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu terhadap sejumlah dugaan korupsi di kabupaten tersebut.
Salah satu tuntutan utama adalah mendesak Kejari untuk mengusut dugaan aliran dana 20 persen hasil korupsi Bank BPRS yang disebut-sebut mengalir ke mantan Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafe’i, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung.
“Dalam persidangan kasus BPRS, ada keterangan saksi yang menyebut dugaan aliran dana ke AM. Syafe’i. Ini harus diusut serius dan tidak boleh dibiarkan karena menyangkut pejabat,” ujar Koordinator Lapangan, Suharni, kepada wartawan.
Tiga Kasus Besar yang Disorot:
- Pengadaan Alat CT Scan RSUD Batin Mangunang (RSUD-BM)
Massa mendesak agar kasus ini dituntaskan hingga ke aktor utama. Mereka menyoroti indikasi kerugian negara yang belum dibarengi proses hukum menyeluruh. - Dugaan Korupsi Bank BPRS Tanggamus
Dalam proses persidangan yang masih berlangsung, terungkap adanya dugaan aliran fee 20% dari hasil korupsi ke mantan pejabat eksekutif Tanggamus. Hal ini memicu desakan agar Kejari Tanggamus tidak berhenti pada pelaku level bawah. - Mandeknya Penanganan Kasus BUMD Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ)
Audit Inspektorat menunjukkan adanya kerugian negara, namun hingga kini proses hukum dinilai jalan di tempat. Massa menegaskan bahwa BUMD seharusnya menjadi penggerak ekonomi daerah, bukan sumber kebocoran anggaran.
“BUMD bukan tempat memperkaya diri. Jika terbukti terjadi kebocoran, harus ada pertanggungjawaban hukum,” tegas Suharni.
Pertemuan Resmi dengan Kejari
Perwakilan massa diterima langsung oleh Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Tanggamus. Dalam pertemuan itu, Aliansi Pemuda Tanggamus secara resmi menyampaikan tiga tuntutan utama terkait dugaan korupsi yang melibatkan pejabat aktif maupun nonaktif.
“Kami ingin Kejari Tanggamus benar-benar serius. Jangan tebang pilih. Ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal kepercayaan publik,” pungkas Suharni.
Seruan Transparansi dan Keadilan
Aliansi Pemuda Tanggamus menegaskan, penuntasan kasus-kasus ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga hukum dan pemerintahan di Tanggamus.***