• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, September 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

UMK Bandar Lampung Naik 1,5% atau Rp30.811

Saibetik by Saibetik
03/12/2021
in BISNIS DAN KEUANGAN
UMK Bandar Lampung Naik 1,5% atau Rp30.811

BANDAR LAMPUNG – Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung tahun 2022 ditetapkan naik 1,5% atau senilai Rp30.811. Dari Rp2.739.983,04 menjadi Rp 2.770.794,14 per bulan.

Ketua Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah menyebut pengajuan pengupahan oleh Bandar Lampung melalui surat pada Gubernur sebelumnya senilai Rp50.000.

BeritaTerkait

Wisuda Sekolah Lansia “Kasih Ibu”, Ketua TP-PKK Tanggamus Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bermartabat

Penyair Guncang TIM: 80 Tahun Indonesia Merdeka Dibedah Lewat Puisi, Benarkah Kita Sudah Bebas?

“Tentang penetapan upah minimum Kota Bandar Lampung dewan pengupahan bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia, serikat buruh telah mengajukan kenaikan UMK 2022 sebesar Rp50.000,” kata khaidar.

Namun, kebijakan keputusan kenaikan UMK tersebut ditetapkan Gubernur Lampung melalui hasil pembahasan bersama Dewan Pengupahan Provinsi Lampung.

“Namun Gubernur hanya menyetujui kenaikan UMK Bandar Lampung sebesar Rp30.811 atau naik 1,5%. Ini kewenangan Gubenur untuk menetapkannya,” ucapnya.

Penetapam upah itu sah dan berlaku 1 Januari 2022 mendatang. Pekerja akan menerima upah sebesar Rp 2.770.794,14/bulan.

“UMK Bandar Lampung berlaku per 1 Januari 2022 sebagai standar pengupahan pekerja dengan pengalaman kerja 0 tahun atau belum berkeluarga,” tutupnya.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Musim Hujan, Wali Kota Eva Kembali Gerebek Sungai

Next Post

Bunda Eva Upayakan Seluruh Honor Pemkot Jadi PNS

Next Post
Bunda Eva Upayakan Seluruh Honor Pemkot Jadi PNS

Bunda Eva Upayakan Seluruh Honor Pemkot Jadi PNS

Bisa Untuk Naik Pangkat PNS, Bunda Eva Beri Sertifikat Seminar

Bisa Untuk Naik Pangkat PNS, Bunda Eva Beri Sertifikat Seminar

Gubernur Kukuhkan Pengurus IPPNS Masa Bakti 2021-2026

Gubernur Kukuhkan Pengurus IPPNS Masa Bakti 2021-2026

Berkunjung ke Lamteng, Ketua TP. PKK Riana Bina Tujuh Organisasi

Berkunjung ke Lamteng, Ketua TP. PKK Riana Bina Tujuh Organisasi

Ketua TP PKK Lampung Panen Agro Park Mini Lamteng

Ketua TP PKK Lampung Panen Agro Park Mini Lamteng

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Wisuda Sekolah Lansia “Kasih Ibu”, Ketua TP-PKK Tanggamus Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bermartabat

Wisuda Sekolah Lansia “Kasih Ibu”, Ketua TP-PKK Tanggamus Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bermartabat

17/09/2025
Penyair Guncang TIM: 80 Tahun Indonesia Merdeka Dibedah Lewat Puisi, Benarkah Kita Sudah Bebas?

Penyair Guncang TIM: 80 Tahun Indonesia Merdeka Dibedah Lewat Puisi, Benarkah Kita Sudah Bebas?

17/09/2025
Kalapas Kalianda Tinjau Aset BMN Lapas Lama dan Rumah Dinas, Ada Apa di Baliknya?

Kalapas Kalianda Tinjau Aset BMN Lapas Lama dan Rumah Dinas, Ada Apa di Baliknya?

17/09/2025
SMA Siger Eva Dwiana Dicoret Disdikbud Lampung, Status Ilegal Terungkap!

SMA Siger Eva Dwiana Dicoret Disdikbud Lampung, Status Ilegal Terungkap!

17/09/2025
Pemprov Lampung Mulai Bangun Jalan Lingkungan di Pringsewu, Warga Sambut dengan Antusias

Pemprov Lampung Mulai Bangun Jalan Lingkungan di Pringsewu, Warga Sambut dengan Antusias

17/09/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved