• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Desember 8, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

UMK Bandar Lampung Akan Naik Rp50 Ribu

Saibetik by Saibetik
24/11/2021
in BISNIS DAN KEUANGAN
UMK Bandar Lampung Akan Naik Rp50 Ribu

BANDAR LAMPUNG – Upah Minimal Kota (UMK) Bandar Lampung pada tahun 2021 berjumlah Rp2.653.222, diprediksi naik menjadi Rp2.703.222 untuk tahun 2022.

Kendati begitu, Penetapan kenaikan UMK Bandar Lampung belum final, meski Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana sudah menyebutkan kenaikan UMK Bandar Lampung berkisar Rp50.000.

BeritaTerkait

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

Sidang Penentuan Nasib Dirut PT LEB Memanas, Publik Bertanya: Apakah Dua Tersangka Lain Akan Ikut Ajukan Pra Peradilan?

Kepala Disnaker Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman menjelaskan dalam kenaikan UMK tersebut belum ada keputusan penentuan nominal, pembahasan kenaikan upah dengan Dewan Pengupahan Kota belum final.

“Saya belum bisa menyebutkan nominalnya karena ini belum final, kita lagi mengagendakan pertemuan Dewan Pengupahan dengan Walikota, supaya bisa hadir semua, lagi kita cari harinya, yang penting deadline penerintah kota menetapkan UMK akhir November ini,” ujar Wan Abdrrahman, Rabu (24/11/2021).

Namun, dia memastikan ada kenaikan upah, dan lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung yang telah menetapkan kenaikan UMP sebesar Rp8.000,-.

“Saya belum bisa sebutkan nominalnya, yang jelas kenaikan upah kita diatas provinsi. Kalau upah terlalu tinggi dinaikkan, pengusaha berat, tapi kalau terlalu kecil juga, buruh yang menjerit,” kata dia.

Menurut Wan Abdurrahman, ini merupakan tahun pertama penerapan Peraturan Ketenagaakerjaan yang dikeluarkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan sesuai Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw.

“Jadi info UMK ini sekarang sudah terpusat, info UMK Bandar Lampung ini sudah diketahui pusat, ini untuk memudahkan investor jika ingin masuk ke daerah,” ungkap dia.

Upah minimum ini merupakan untuk buruh dengan masa kerja 0-1 tahun, dan lajang. Jika sudah berkeluarga, perusahaan harus memberikan tunjangan, dan bagi yang sudah lama masa kerjanya, ada kenaikan upah berkala yang besarannya ditetapkan oleh masing-masing perusahaan.

Diketahui, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melalui Live Streaming Instagram (Live IG), Selasa (23/11/2024), menyatakan kenaikan UMK Bandar Lampung sekitar Rp50.000,-.

“Bandar Lampung menaikkan 50.000 untuk kenaikan upah buruh di Kota Bandar Lampung. Sukses selalu untuk teman-teman buruh,” ungkap Eva Dwiana saat menjawab pertanyaan netizen tentang kenaikan upah buruh Kota Bandar Lampung.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Jelang Nataru Tugu Adipura Akan Disekat, Lima Posko Lainnya Sudah Aktif

Next Post

Stok Blanko Menipis, Permohonan KTP el Menunggu Satu Bulan

Next Post
Stok Blanko Menipis, Permohonan KTP el Menunggu Satu Bulan

Stok Blanko Menipis, Permohonan KTP el Menunggu Satu Bulan

Estimasi Stok Vaksin Covid-19 di Lampung

Estimasi Stok Vaksin Covid-19 di Lampung

Hari Guru Nasional, Pemkot Beri Beasiswa S1 Sampai S2

Hari Guru Nasional, Pemkot Beri Beasiswa S1 Sampai S2

Bimtek Komunikasi Publik, Kadis Kominfotik: Bantu Pemprov Informasikan Hasil Pembangunan

Bimtek Komunikasi Publik, Kadis Kominfotik: Bantu Pemprov Informasikan Hasil Pembangunan

Pemkot Terima Bantuan 100 Tabung Oksigen dari Kadin Lampung

Pemkot Terima Bantuan 100 Tabung Oksigen dari Kadin Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

08/12/2025
Sidang Prapid PT LEB Memanas, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Tapi Kejati Lampung Bungkam

Sidang Penentuan Nasib Dirut PT LEB Memanas, Publik Bertanya: Apakah Dua Tersangka Lain Akan Ikut Ajukan Pra Peradilan?

08/12/2025
Gebyar Senam Beguwai Jejama Wawai Lampung Tengah: Ratusan Warga Meriahkan, Toko PKK Resmi Dilaunching

Gebyar Senam Beguwai Jejama Wawai Lampung Tengah: Ratusan Warga Meriahkan, Toko PKK Resmi Dilaunching

07/12/2025
Wisuda Santri Lansia Al-Ishlah: 109 Peserta Belajar Seni Menyambut Kematian dengan Husnul Khatimah

Wisuda Santri Lansia Al-Ishlah: 109 Peserta Belajar Seni Menyambut Kematian dengan Husnul Khatimah

07/12/2025
Sidang Prapid PT LEB Memanas, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Tapi Kejati Lampung Bungkam

Sidang Penentuan Nasib di Pra Peradilan LEB: Wajibkah Pemeriksaan Calon Tersangka? Perdebatan Memanas Jelang Putusan

07/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved