• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Juli 12, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Tahapan Rekrutmen Pendamping Desa yang Perlu Diketahui Pendaftar

Melda by Melda
21/01/2025
in BISNIS DAN KEUANGAN

 

SAIBETIK Pesawaran Inside – Bagi Anda yang berminat menjadi Pendamping Desa, ada beberapa tahapan penting yang harus dilalui dalam proses rekrutmen. Berikut penjelasannya.

 

BeritaTerkait

Kapolri Ajak Tokoh Lintas Agama Sumut Dukung Asta Cita dan Rawat Persatuan Bangsa

“Menungguku Tiba” Akan Dibedah di Pusat Budaya Sunda UNPAD, Isbedy: Undangan Ini Spesial

Pendamping Desa memiliki peran krusial di lapangan, bertugas memastikan bahwa berbagai kebijakan dan proyek pembangunan yang dilaksanakan pemerintah di desa berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Pendamping Desa akan bekerja bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) dengan status sebagai terampil pemula, serta bertanggung jawab mendampingi satu hingga empat desa dalam satu wilayah kecamatan.

 

Cara Mendaftar Pendamping Desa 2025 Secara Online

 

Pendaftaran Pendamping Desa 2025 dapat dilakukan secara online melalui platform yang disediakan Kemendes PDTT. Berikut adalah langkah-langkahnya:

 

1. Kunjungi link pendaftaran Pendamping Desa 2025 yang telah disediakan oleh Kemendes PDTT.

 

 

2. Login atau buat akun baru dengan memilih menu ‘Login/Daftar’, kemudian klik ‘Daftar’.

 

 

3. Pilih kecamatan tempat Anda melamar.

 

 

4. Isi biodata dengan lengkap dan benar.

 

 

5. Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan yang tertera.

 

 

6. Sertakan pengalaman kerja pada kolom yang disediakan.

 

 

7. Periksa kembali data yang telah diisi untuk memastikan semua informasi sudah benar dan lengkap.

 

 

8. Klik ‘Simpan’ untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

 

 

9. Jika muncul pesan ‘Pendaftaran Berhasil’, berarti Anda telah berhasil mendaftar.

 

 

 

Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan menunggu proses seleksi dan informasi lebih lanjut dari pihak Kemendes PDTT mengenai langkah selanjutnya.***

 

 

 

 

Source: Syahibal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sinergi Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN: Evaluasi Nataru Sebagai Landasan Angkutan Lebaran 2025

Next Post

Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp672 Juta

Next Post
Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp672 Juta

Polresta Bandar Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp672 Juta

Mekanisme dan Syarat Mendapatkan NIP serta SK Pengangkatan untuk PPPK Paruh Waktu

Mekanisme dan Syarat Mendapatkan NIP serta SK Pengangkatan untuk PPPK Paruh Waktu

Aturan Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu yang Perlu Anda Ketahui

Aturan Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu yang Perlu Anda Ketahui

Aturan Penetapan Gaji PPPK Paruh Waktu yang Perlu Anda Ketahui

MenPAN-RB Batalkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk 11 Kategori Honorer

Sedih! 1.715 Honorer Pemprov Papua Barat Belum Diusulkan Jadi PPPK

Sedih! 1.715 Honorer Pemprov Papua Barat Belum Diusulkan Jadi PPPK

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kapolri Ajak Tokoh Lintas Agama Sumut Dukung Asta Cita dan Rawat Persatuan Bangsa

Kapolri Ajak Tokoh Lintas Agama Sumut Dukung Asta Cita dan Rawat Persatuan Bangsa

12/07/2025
“Menungguku Tiba” Akan Dibedah di Pusat Budaya Sunda UNPAD, Isbedy: Undangan Ini Spesial

“Menungguku Tiba” Akan Dibedah di Pusat Budaya Sunda UNPAD, Isbedy: Undangan Ini Spesial

12/07/2025
Sebulan Buron, Pencuri Truk di Pringsewu Akhirnya Diringkus Polisi di Lampung Tengah

Sebulan Buron, Pencuri Truk di Pringsewu Akhirnya Diringkus Polisi di Lampung Tengah

12/07/2025
Kapolri Ajak Tokoh Lintas Agama Sumut Perkuat Persatuan dan Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Kapolri Ajak Tokoh Lintas Agama Sumut Perkuat Persatuan dan Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

12/07/2025
Polres Lampung Selatan Gelar Patuh Krakatau 2025: Tertib Lalu Lintas Demi Keselamatan Bersama

Polres Lampung Selatan Gelar Patuh Krakatau 2025: Tertib Lalu Lintas Demi Keselamatan Bersama

12/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved