SAIBETIK – Dalam rangka mendukung pendidikan anak-anak di seluruh jenjang pendidikan, pemerintah menyediakan tiga jenis bantuan sosial (bansos) khusus untuk sektor pendidikan. Memasuki tahun ajaran baru, banyak orang tua yang memerlukan tambahan biaya untuk pendidikan anak mereka.
Namun, perlu dicatat bahwa ketiga jenis bansos pendidikan ini hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau keluarga pra-sejahtera. Tujuan utama dari bantuan ini adalah untuk mengurangi beban ekonomi terkait kebutuhan pendidikan dan memastikan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa halangan finansial.
Berikut adalah tiga jenis bansos pendidikan yang bisa diajukan:
1. Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)
Dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), bansos ini tidak hanya memberikan bantuan untuk kebutuhan dasar tetapi juga menyasar bantuan pendidikan untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga perguruan tinggi.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bansos ini dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag). Program ini memberikan bantuan untuk seluruh jenjang pendidikan, dari tingkat SD/sederajat hingga pendidikan tinggi.
3. Kartu Jakarta Pintar (KJP)
KJP ditujukan khusus untuk warga Jakarta yang memenuhi syarat. Bantuan ini mencakup jenjang pendidikan SD hingga SMA, dan juga untuk mahasiswa yang tergolong dalam kategori tidak mampu.