• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juni 30, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

DILARANG! KPM Tidak Boleh Gunakan Dana Bansos untuk Empat Jenis Barang Ini

hari by hari
10/08/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Anggaran 700 M untuk Pusat Data Negara Sekelas Warnet Kampung (Tulisan 1)

SAIBETIK– Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan larangan penggunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk membeli empat jenis barang tertentu, dengan ancaman sanksi termasuk penghapusan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi pelanggar.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa dana bansos digunakan secara produktif dan efektif. Kemensos berupaya agar keluarga penerima manfaat (KPM) tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga menggunakannya untuk keperluan yang mendukung kesejahteraan mereka dan mengurangi ketergantungan pada bansos.

Barang-barang yang Dilarang Dibeli dengan Dana Bansos:
1. Kosmetik: Pembelian barang-barang kosmetik tidak dianggap sebagai penggunaan dana bansos yang produktif.
2. Pulsa: Penggunaan dana untuk membeli pulsa telepon seluler dianggap tidak sesuai dengan tujuan bantuan sosial.
3. Pembayaran Hutang: Dana bansos tidak boleh digunakan untuk melunasi utang.
4. Rokok: Pembelian rokok dilarang karena dianggap tidak mendukung kesehatan dan kesejahteraan KPM.

BeritaTerkait

Kemudahan Baru untuk Penerima BPNT Sembako di Lampung Selatan, Bank BRI Luncurkan Rekening dan Kartu ATM

Bulog Tanggap Cepat, Ganti Beras Tak Layak di Desa Bumi Restu dan Pastikan Bantuan Berkualitas

Kemensos akan melakukan pengawasan ketat melalui petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memastikan dana bansos digunakan sesuai ketentuan. Verifikasi langsung terhadap pemanfaatan dana bansos akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan.

Dengan aturan ini, Kemensos berharap dana bansos dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi penerimanya.

Tags: Dana BansosKemensosKPMlarangan penggunaan dana bansospengawasan bansos
ShareTweetSendShare
Previous Post

Aturan Terbaru: Pengajuan KPM Baru Wajib Sertakan Bukti Dokumentasi untuk Data DTKS Kemensos

Next Post

SIAPKAN BERKAS! Tiga Jenis Bansos Pendidikan yang Bisa Dicairkan untuk Semua Jenjang Pendidikan

Next Post
Ada Bansos Khusus Anak Sekolah untuk Seluruh Jenjang Pendidikan, Segini Besarannya

SIAPKAN BERKAS! Tiga Jenis Bansos Pendidikan yang Bisa Dicairkan untuk Semua Jenjang Pendidikan

Begini Cara Hapus Daftar Transfer di BRIMO dengan Cepat dan Mudah

TENOR PANJANG! Bunga Hanya 0,5 Persen dan Angsuran Mulai Rp600 Ribuan, Simak Skema KUR BRI untuk Pinjaman Rp30 Juta

Begini Cara Hapus Daftar Transfer di BRIMO dengan Cepat dan Mudah

GAMPANG! Cara Lolos Pinjaman KUR BRI Meski Punya Riwayat Tunggakan Pinjaman Lain

Cara Cepat Pengajuan Pinjaman KUR Pegadaian Syariah: Mekanisme dan Langkah-langkahnya

Cara Cepat Pengajuan Pinjaman KUR Pegadaian Syariah: Mekanisme dan Langkah-langkahnya

Paling Diminati di GIIAS 2024: Spesifikasi dan Harga Terbaru BYD M6

Paling Diminati di GIIAS 2024: Spesifikasi dan Harga Terbaru BYD M6

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pringsewu Ditetapkan Jadi Sentra Ternak Kambing dan Domba, Bupati Tinjau Langsung Peternak

Pringsewu Ditetapkan Jadi Sentra Ternak Kambing dan Domba, Bupati Tinjau Langsung Peternak

30/06/2026
Laporan Dugaan Setoran Dana BOS di Lampung Tengah Mengemuka, Redaksi Masih Tunggu Klarifikasi MKKS

Laporan Dugaan Setoran Dana BOS di Lampung Tengah Mengemuka, Redaksi Masih Tunggu Klarifikasi MKKS

30/06/2026

YLHBR-ABR Lampung Buka Pengaduan Hukum Gratis Terkait Dugaan Penyimpangan Program MBG

30/06/2026
Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Tani di Pringsewu Terima Bantuan Alsintan

Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Tani di Pringsewu Terima Bantuan Alsintan

30/06/2026
Pemkab dan DPRD Tanggamus Sepakati Tiga Ranperda, Fokus Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Pemkab dan DPRD Tanggamus Sepakati Tiga Ranperda, Fokus Tata Kelola dan Pelayanan Publik

29/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved