SAIBETIK Pesawaran Inside – Tahun 2025, profesi sebagai pendamping desa semakin menarik perhatian. Tidak hanya menerima gaji, pendamping desa juga akan mendapatkan bantuan operasional hingga jutaan rupiah setiap bulannya.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berencana membuka rekrutmen pendamping desa pada tahun 2025. Meski jadwal pastinya belum diumumkan, program ini menawarkan peluang besar bagi masyarakat yang ingin terlibat langsung dalam pembangunan desa.
Pendamping desa akan mendapatkan gaji yang cukup kompetitif, mencapai Rp7 juta per bulan, termasuk honorarium dan bantuan operasional. Skema ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 148 Tahun 2022.
Program ini bertujuan memperkuat efektivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pendamping desa berperan sebagai ujung tombak dalam memastikan kebijakan pemerintah berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata.
Terdapat dua kategori pendamping desa yang akan direkrut: Pendamping Desa Tingkat Terampil dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Berikut rincian gaji dan bantuan operasional mereka:
1. Pendamping Desa Tingkat Terampil
Honorarium: Rp2.052.000 – Rp4.861.000
Bantuan Operasional: Rp1.252.800 – Rp2.281.480
2. Pendamping Lokal Desa (PLD)
Honorarium: Rp1.382.000 – Rp2.393.000
Bantuan Operasional: Rp377.000 – Rp979.000
Setiap pendamping akan bertugas di satu hingga empat desa sesuai wilayah penempatan. Dengan tambahan bantuan operasional, profesi ini diharapkan menjadi semakin menarik bagi masyarakat yang memiliki semangat membangun desa.
Rekrutmen ini menjadi peluang emas bagi individu yang ingin berkontribusi dalam pembangunan Indonesia dari tingkat desa. Bagi yang tertarik, pantau terus informasi resmi dari Kemendes PDTT.***