SAIBETIK -Banyak pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta ingin mengetahui berapa potongan Tapera untuk gaji Rp2,7 juta per bulan.
Meski masih dalam pembahasan dan menuai beragam pendapat, minat untuk mengetahui potongan Tapera bagi pekerja dengan gaji Rp2,7 juta tetap tinggi.
Gaji sebesar Rp2,7 juta ini adalah standar UMK Kota Bandar Lampung yang berlaku saat ini.
Dengan menggunakan mekanisme potongan sebesar 2,5 persen dari total gaji, kita dapat menghitung perkiraan potongan Tapera dengan lebih tepat.
Namun, perlu dicatat bahwa persentase potongan tersebut dapat sedikit berbeda tergantung pada besaran gaji bulanan yang tidak selalu bulat menjadi Rp2,7 juta.
Potongan Tapera diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 yang baru-baru ini disahkan oleh pemerintah.
Dalam ketentuan ini, setiap pekerja akan dikenakan potongan sebesar 2,5 persen dari gaji mereka, dengan tambahan 0,5 persen yang ditanggung oleh perusahaan atau instansi tempat mereka bekerja.
Mengacu pada persentase potongan 2,5 persen, perkiraan potongan Tapera untuk pekerja dengan gaji Rp2,7 juta adalah sebagai berikut:
Gaji Rp2.716.497 x 2,5 % = Rp67.912 atau hampir Rp68 ribu potongan Tapera yang akan diterapkan setiap bulannya dari gaji pekerja.***