• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, September 16, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Permudah Pengawasan Reklame Wajib Pajak, Pemkot Akan Pasang 100 Alat RFID

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
07/12/2022
in BISNIS DAN KEUANGAN
Permudah Pengawasan Reklame Wajib Pajak, Pemkot Akan Pasang 100 Alat RFID

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Untuk mempermudah pengawasan terhadap wajib pajak reklame, Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memasangkan sebanyak 100 Radio Frequency Identification (RFID).

Pemasangan RFID dilakukan khusus pada reklame yang penyelengaranya tak taat pajak. Dimana alat tersebut akan dipasang pada 100 titik yang sebelumnya sudah didata.

BeritaTerkait

Modus COD Bikin Resah! Polisi Tanggamus Bongkar Sindikat Penipuan Motor, Tiga Pelaku Diciduk, Satu Masih Buron

Lonjakan Pendaftar SKCK di Tanggamus, Polres Gelar Tenda dan Kursi Tambahan untuk Layani Ribuan Warga

Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Bandar Lampung Ferry Budhiman mengatakan, saat ini pihak Pemkot baru melakukan pendataan reklame.

“Reklame yang akan kita pasang RFID ada 100 titik, dari ribuan reklame yang tersebar di Bandar Lampung yang sebelumnya sudah didata. Nah pemasangan ini dilakukan pada reklame yang masih bandel dan terindikasi tidak membayar, sementara ini yang kita fokuskan,” kata Fery Budiman, Selasa (6/12/2022).

Sementara pemasangan RFID akan dimulai pertengahan Desember ini, dengan estimasi waktu selama dua mingguan. Dimana pada awal 2023, pihaknya telah memasang 100 RFID.

“Terutama reklame di jalan-jalan protokol, seperti jalan Teuku Umar dan Ahmad Yani dan lainnya,” terangnya.

Sehingga, Fery menjelaskan, terpasangnya RFID dapat mempermudah petugas dalam melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame.

“Pengawasan kita dilapangan, kalau RFID ini terpasang kita tinggal lihat saja sudah bayar apa belum,” ungkap dia.

Selain itu juga, ada reklame yang tadinya memasang iklan kecantikan tiba-tiba diganti dengan iklan rokok.

“Nah ini juga kan beda besaran retribusinya, artinya kecolongan kita juga di situ. Tapi nanti setelah pemasangan alat RFID ini, mudah-mudahan bisa diawasi,” katanya.

Sementara, Ketua Komisi ll DPRD kota Bandar Lampung, Abdul Salim mengaku, pihaknya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh pemkot dalam pemasangan RFID tersebut.

“Agar lebih terawasi reklame yang masih nakal tak membayar pajak. Ini juga supaya PAD nya tercapai sesuai target,” pungkas Abdul Salim.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pengda IPPAT Bandar Lampung Sosialisasi Perda RTRW bersama Dinas Perkim dan ATR

Next Post

Sosok Sederhana Edi Novial, 8 Tahun Jabat Ketua DPRD Tak Miliki Kendaraan Roda Empat

Next Post
Sosok Sederhana Edi Novial, 8 Tahun Jabat Ketua DPRD Tak Miliki Kendaraan Roda Empat

Sosok Sederhana Edi Novial, 8 Tahun Jabat Ketua DPRD Tak Miliki Kendaraan Roda Empat

Rangka Hari Ibu, Riana Sari Jenguk Warga Lapas Perempuan Beri Semangat dan Motivasi

Rangka Hari Ibu, Riana Sari Jenguk Warga Lapas Perempuan Beri Semangat dan Motivasi

Letkol Tri Arto : Sumur Bor Makoramil Dapat Dimanfaatkan Warga Untuk Rumah Tangga

Letkol Tri Arto : Sumur Bor Makoramil Dapat Dimanfaatkan Warga Untuk Rumah Tangga

Hari Ibu ke-94 di Bandar Lampung, Dirayakan Bunda Eva dengan Lomba Tumpeng

Hari Ibu ke-94 di Bandar Lampung, Dirayakan Bunda Eva dengan Lomba Tumpeng

Tingkatkan Skill, Wali Kota Ajak Owner UMKM Studi Banding Ke Yogya

Tingkatkan Skill, Wali Kota Ajak Owner UMKM Studi Banding Ke Yogya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Modus COD Bikin Resah! Polisi Tanggamus Bongkar Sindikat Penipuan Motor, Tiga Pelaku Diciduk, Satu Masih Buron

Modus COD Bikin Resah! Polisi Tanggamus Bongkar Sindikat Penipuan Motor, Tiga Pelaku Diciduk, Satu Masih Buron

15/09/2025
Lonjakan Pendaftar SKCK di Tanggamus, Polres Gelar Tenda dan Kursi Tambahan untuk Layani Ribuan Warga

Lonjakan Pendaftar SKCK di Tanggamus, Polres Gelar Tenda dan Kursi Tambahan untuk Layani Ribuan Warga

15/09/2025
Makan Bergizi Gratis di Lampung: Strategi Cerdas Wujudkan Generasi Sehat dan Pintar

Makan Bergizi Gratis di Lampung: Strategi Cerdas Wujudkan Generasi Sehat dan Pintar

15/09/2025
Polisi Bongkar Skandal Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan: Ketua Kelompok Tani Jual 20 Ekor, Negara Rugi Rp277 Juta

Polisi Bongkar Skandal Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan: Ketua Kelompok Tani Jual 20 Ekor, Negara Rugi Rp277 Juta

15/09/2025
DPRD Tanggamus Sahkan Perubahan APBD 2025, Bupati Tekankan Stabilitas Daerah Demi Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Tanggamus Sahkan Perubahan APBD 2025, Bupati Tekankan Stabilitas Daerah Demi Pertumbuhan Ekonomi

15/09/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved