• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Peranan Penting SPTJM sebagai Syarat Kunci bagi Tenaga Honorer dalam Pencalonan PPPK Tahun 2024

Sava Mentari by Sava Mentari
18/06/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Peranan Penting SPTJM sebagai Syarat Kunci bagi Tenaga Honorer dalam Pencalonan PPPK Tahun 2024

SAIBETIK–Dalam upaya meraih kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) memiliki peran yang sangat penting bagi tenaga honorer.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menekankan bahwa SPTJM menjadi salah satu aspek utama dalam proses verifikasi dan validasi data tenaga honorer. Dokumen ini menjadi dasar yang sangat diperlukan dalam pendataan yang dilakukan oleh BKN, menjadi syarat utama bagi tenaga honorer untuk dapat mengikuti seleksi PPPK 2024.

Karena itu, setiap tenaga honorer diharapkan memastikan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi tempat mereka bertugas telah mengeluarkan SPTJM yang sesuai. Langkah ini tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi syarat mutlak agar tenaga honorer dapat terdaftar secara resmi oleh BKN dan memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK.

BeritaTerkait

PENGUMUMAN! Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Serang Hanya untuk Paruh Waktu, Ini Penjelasannya

Puluhan Tenaga Honorer Pemadam Kebakaran Lampung Utara Protes Penerimaan P3K di DPRD dan BKPSDM

Meskipun demikian, masih ada kebingungan di kalangan tenaga honorer mengenai proses penerbitan SPTJM ini. Proses ini biasanya dilakukan oleh atasan langsung di instansi tempat tenaga honorer bekerja. Oleh karena itu, tanggung jawab penuh ada pada PPK untuk memastikan bahwa data setiap tenaga honorer terdokumentasi dengan akurat agar dapat diverifikasi oleh BKN.

Bagi mereka yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai SPTJM, disarankan untuk menghubungi atasan langsung masing-masing. SPTJM tidak hanya menjadi formalitas belaka, melainkan juga menjadi salah satu kriteria penilaian penting dalam kualifikasi tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.

Oleh karena itu, sangatlah penting bagi setiap tenaga honorer untuk memastikan bahwa SPTJM mereka telah dikeluarkan oleh atasan dan data mereka tercatat dengan benar. Langkah ini menjadi awal yang krusial dalam proses menuju pencalonan sebagai PPPK pada tahun 2024.***

Tags: pencalonan pppkSPTJMTenaga Honorer
ShareTweetSendShare
Previous Post

7 Rekomendasi Earphone Wireless Terbaik Dengan Harga Terjangkau

Next Post

Tips Penting: Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Berkualitas

Next Post
Tips Penting: Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Berkualitas

Tips Penting: Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Berkualitas

Panduan Mudah Integrasi NIK dengan NPWP, Batas Waktu 31 Juni 2024

Panduan Mudah Integrasi NIK dengan NPWP, Batas Waktu 31 Juni 2024

Penjelasan Tentang Batas Jumlah NIK dalam Satu KK yang Dapat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 70

Penjelasan Tentang Batas Jumlah NIK dalam Satu KK yang Dapat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 70

Potensi Kolaborasi Umar Ahmad dan Edy Irawan Arief dalam Pilgub Lampung 2024

Potensi Kolaborasi Umar Ahmad dan Edy Irawan Arief dalam Pilgub Lampung 2024

Elektabilitas Arinal Terus Merosot di Pilgub Lampung: Bagaimana Kondisinya?

Elektabilitas Arinal Terus Merosot di Pilgub Lampung: Bagaimana Kondisinya?

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

18/08/2025
Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

18/08/2025
Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved