• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Peran Tukang Jagal dalam Idul Adha dan Upah yang Layak Mereka Terima

Sava Mentari by Sava Mentari
21/06/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Peran Tukang Jagal dalam Idul Adha dan Upah yang Layak Mereka Terima

SAIBETIK – Banyak yang bertanya-tanya mengapa tukang jagal hewan kurban tidak boleh dibayar dengan daging kurban. Ini menjadi perbincangan menarik terutama menjelang hari raya Idul Adha ketika permintaan terhadap jasa mereka meningkat drastis.

Para tukang jagal ini memiliki keahlian khusus dalam menyembelih hewan kurban sesuai dengan tata cara syariat Islam, baik itu sapi, kerbau, maupun kambing. Pengalaman mereka dalam proses ini sangat berharga dan penting untuk memastikan penyembelihan dilakukan dengan benar sesuai dengan ajaran agama.

Menurut penjelasan dari Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Khalid Basalamah, tukang jagal seharusnya menerima upah yang memadai sebagai penghargaan atas jasanya. Daging kurban yang diberikan kepada mereka sebaiknya dianggap sebagai tambahan atau bonus, bukan sebagai pengganti upah. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya memberikan upah kepada orang yang berurusan dengan hewan kurban.

BeritaTerkait

Keren! Bulog Lampung Selatan Perluas Pembagian Daging Kurban hingga Organisasi Jurnalis

Berbagi di Hari Raya Idul Adha: Ini Tiga Golongan Penerima Daging Kurban

Rasulullah SAW sendiri telah mencontohkan untuk memberikan upah kepada mereka yang terlibat dalam proses penyembelihan hewan kurban, menegaskan pentingnya praktek ini dalam praktik keagamaan. Oleh karena itu, daging kurban tidak boleh digunakan sebagai imbalan bagi tukang jagal, melainkan sebagai bentuk penghargaan tambahan yang diberikan terpisah dari upah mereka.***

Tags: daging kurbanTukang jagal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Cara Cepat dan Mudah Membuat Diagram Lingkaran di Microsoft Word

Next Post

Kerap Jadi Oleh-oleh dari Tanah Suci, Beginin5 Khasiat Air Zamzam untuk Tubuh

Next Post
Kerap Jadi Oleh-oleh dari Tanah Suci, Beginin5 Khasiat Air Zamzam untuk Tubuh

Kerap Jadi Oleh-oleh dari Tanah Suci, Beginin5 Khasiat Air Zamzam untuk Tubuh

tips merawat motherboard laptop agar tetap awet dan tahan lama

tips merawat motherboard laptop agar tetap awet dan tahan lama

Langkah Baru: 8 Jenis Tenaga Honorer Akan Diangkat Menjadi Outsourcing”

Langkah Baru: 8 Jenis Tenaga Honorer Akan Diangkat Menjadi Outsourcing"

Honor Magic V Flip, Smartphone Lipat yang Baru Dirilis Indonesia Pada Juni 2024:

Honor Magic V Flip, Smartphone Lipat yang Baru Dirilis Indonesia Pada Juni 2024:

Mudik Tanpa Repot! Bayar Tol Cuma Pakai HP dengan QRIS

Mudik Tanpa Repot! Bayar Tol Cuma Pakai HP dengan QRIS

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan, Mahasiswa Sains Data Siap Dukung Statistik Sektoral

23/07/2026
Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

Ketua Dekranasda Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Komitmen Bawa Wastra Lokal Mendunia

23/07/2026
Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

Karangan Bunga Kritik untuk Bupati Lampung Selatan Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT: Jadikan Bahan Evaluasi

23/07/2026
Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

Ranperda PSU Perumahan Resmi Disetujui, Pengembang Wajib Serahkan Prasarana ke Pemkab Lampung Selatan

23/07/2026
DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

DPRD Lampung Selatan Bahas Raperda LP2B, Pemkab Targetkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

23/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved