• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Mei 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Lamban Atasi Kasus AJB Bumiputera, Ketua MPR RI Minta Menkeu dan BI Soroti Kinerja OJK

Saibetik by Saibetik
11/10/2021
in BISNIS DAN KEUANGAN
Lamban Atasi Kasus AJB Bumiputera, Ketua MPR RI Minta Menkeu dan BI Soroti Kinerja OJK

SAIBETIK – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lamban dalam menyelesaikan kasus Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.

Oleh sebab itu, ia meminta Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur Bank Indonesia (BI) ikut bertanggungjawab terhadap kinerja DK OJK. Dan tidak main-main mengatasi kemelut perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu.

BeritaTerkait

Job Fair: “Negara dan 53 Ribu Lowongan Kerja Tak Boleh Menyandera Rakyat”

Pemkab Pringsewu Gulirkan Program Rutilahu 2025, Bantu Warga Miskin Miliki Rumah Layak Huni

Gubernur Bank Indonesia juga yang memilih Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) melalui panitia seleksi OJK. Dan saat ini kewajiban jatuh pertanggungannya lebih kurang Rp60 triliun, namun aset yang tertera hanya sekitar Rp7 triliun.

“Lebih kurang 7 juta pemegang polis AJBB yang tersebar di seluruh Indonesia menunggu pencairan polis mereka. Dari mulai yang berprofesi sebagai guru, petani, nelayan hingga karyawan BUMN. Jika masing-masing memiliki 2 anggo 21 juta orang yang menunggu penyelesaian sengkarut AJBB,” tegas Bamsoet.

Ketua DPR RI ke-20 ini menilai, pendekatan hukum yang saat ini terjadi antara OJK dan Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJBB seolah menjadi modus bagi DK OJK untuk menghindari penyelesaian AJBB sampai periode mereka selesai.

“DK OJK tidak boleh lari dari tanggungjawab, karena pada saatnya nanti, mereka juga akan dimintai pertanggungjawaban walaupun sudah tidak lagi menjabat,” ungkapnya.

Masalah AJB Bumiputera ini, menurutnya, sudah menjadi perhatian dari lembaga internasional seperti Bank Dunia. Dalam laporan Global Economic Risks and Implications for Indonesia, Bank Dunia memberikan catatan khusus kepada permasalahan AJB Bumiputera sejak September 2019.

“Bank Dunia bahkan menyebutkan AJBB 1912 sebagai perusahaan yang mungkin tidak likuid dan membutuhkan perhatian segera (urgent). Namun, OJK terkesan mengabaikannya,” tandas Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum dan Keamanan ini menambahkan, jauh sebelum Bank Dunia memberikan penilaian, kasus AJB Bumiputera telah terindikasi sejak era krisis moneter pada 1998. Pada saat itu, fungsi pengawasan asuransi masih berada di tangan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Hingga berganti ke tangan OJK, sengkarut AJBB belum selesai.

“Ini menunjukan ada yang salah dalam mekanisme pengawasan. OJK tidak boleh main-main dalam melakukan pengawasan terhadap industri keuangan yang mengelola uang rakyat. Jika sengkarut terhadap AJBB terus berlanjut, rakyat bisa jadi mempertanyakan untuk apa gunanya ada OJK. Karenanya OJK harus menunjukan kinerjanya agar desakan pembubaran OJK tidak lagi terdengar nyaring,” pungkas Bamsoet.

Sebelumnya, Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera yang juga Politisi Lampung yakni Nurhasanah tersandung kasus Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.

Nurhasanah dikabarkan ditahan oleh Kejaksaan Agung lantaran ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan melanggar pasal 53 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Gebyar Vaksinasi Pfizer, Untuk 60 ribu Penduduk Bandar Lampung

Next Post

Besok, 18 Gerai Bakso Sony Bandar Lampung Kembali Beroperasi

Next Post
Seluruh Gerai Bakso Sony Sudah Disegel Tim Pajak

Besok, 18 Gerai Bakso Sony Bandar Lampung Kembali Beroperasi

Disdukcapil Bagikan 313 Keping KIA ke Murid SD di Bandar Lampung

Disdukcapil Bagikan 313 Keping KIA ke Murid SD di Bandar Lampung

Ayo Bantu Rawat 70 Kucing, Rumah K3L Sangat Butuh Donasi

Ayo Bantu Rawat 70 Kucing, Rumah K3L Sangat Butuh Donasi

Rakernis APEKSI 2022 Akan Digelar di Bandar Lampung

Rakernis APEKSI 2022 Akan Digelar di Bandar Lampung

Akan Bangun RS Jantung dan Otak, Eva Dwiana Ajak Erick Thohir Tinjau A Dadi Tjokrodipo

Akan Bangun RS Jantung dan Otak, Eva Dwiana Ajak Erick Thohir Tinjau A Dadi Tjokrodipo

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Job Fair: “Negara dan 53 Ribu Lowongan Kerja Tak Boleh Menyandera Rakyat”

Job Fair: “Negara dan 53 Ribu Lowongan Kerja Tak Boleh Menyandera Rakyat”

23/05/2025
Pemkab Pringsewu Gulirkan Program Rutilahu 2025, Bantu Warga Miskin Miliki Rumah Layak Huni

Pemkab Pringsewu Gulirkan Program Rutilahu 2025, Bantu Warga Miskin Miliki Rumah Layak Huni

22/05/2025
Lapas Kalianda Deklarasi Anti Halinar, Perkuat Sinergi dengan APH Lampung Selatan

Lapas Kalianda Deklarasi Anti Halinar, Perkuat Sinergi dengan APH Lampung Selatan

22/05/2025
Wabup Tanggamus Tinjau Normalisasi Sungai Way Semuong, Upaya Cegah Banjir dan Amblasnya Tanggul

Wabup Tanggamus Tinjau Normalisasi Sungai Way Semuong, Upaya Cegah Banjir dan Amblasnya Tanggul

22/05/2025
Zita Anjani Gaungkan Kampanye Wisata Berkelanjutan di Lampung Selatan Lewat Pelepasan Tukik di Pantai Setigi

Zita Anjani Gaungkan Kampanye Wisata Berkelanjutan di Lampung Selatan Lewat Pelepasan Tukik di Pantai Setigi

22/05/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved