SAIBETIK- Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat sorotan tajam karena besaran gaji para anggota komite Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Meskipun program ini menjadi polemik karena dianggap membebani pekerja dan perusahaan, gaji para komite BP Tapera terus menjadi perbincangan.
Dalam situasi di mana banyak pihak mengkritik kewajiban kontribusi Tapera sebagai beban tambahan bagi pekerja, ternyata anggota komite BP Tapera, termasuk Menkeu Sri Mulyani, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, menerima gaji yang signifikan dari posisi mereka di komite ini.
Basuki Hadimuljono, selaku Ketua Komite BP Tapera, dilaporkan menerima gaji bulanan sebesar Rp32,5 juta. Sementara itu, Menkeu dan Menaker, yang juga anggota komite, masing-masing menerima gaji sekitar Rp29,25 juta per bulan. Bahkan, ada anggota komite lainnya dari kalangan profesional yang gajinya mencapai Rp43 juta per bulan.
Besaran gaji yang tinggi ini menjadi sorotan karena dianggap tidak sebanding dengan beban yang dirasakan oleh pekerja yang harus mengalami potongan gaji untuk membiayai program Tapera. Kritik juga mengemuka terkait relevansi dan keadilan dari besaran gaji ini, mengingat banyak pekerja merasa bahwa manfaat yang mereka terima dari Tapera tidak sebanding dengan kontribusi yang mereka berikan.
Situasi ini semakin memperdalam ketegangan terkait implementasi dan dampak program Tapera di tengah dinamika ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat.***