• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Ingin Membantu Warga Tak Mampu Dapat Bansos PKH? Ini Langkah-Langkahnya

hari by hari
10/08/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
Anggaran 700 M untuk Pusat Data Negara Sekelas Warnet Kampung (Tulisan 1)

SAIBETIK – Banyak warga yang layak mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) namun belum terdaftar. Jika Anda ingin membantu mendaftarkan mereka, berikut adalah langkah-langkah yang bisa diambil untuk memastikan mereka mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.

1. Verifikasi Kelayakan Penerima:
– Pastikan warga yang akan didaftarkan memang termasuk dalam kategori keluarga pra-sejahtera. Tinjau kondisi ekonomi dan hunian calon penerima bansos PKH tersebut untuk memastikan mereka memenuhi kriteria.

2. Persiapkan Dokumen Identitas:
– Kumpulkan dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) dari calon penerima bansos. Dokumen ini merupakan syarat utama untuk pendaftaran sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BeritaTerkait

Rumah Sehat Baznas Pesawaran Resmi Dibuka, Siapkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Anggota DPR RI Rycko Menoza Bantu Korban Banjir Bandar Lampung

3. Kordinasi dengan Aparat Setempat:
– Bekerjasamalah dengan aparat RT dan RW untuk membuat dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan dokumen lain yang diperlukan untuk proses pendaftaran.

4. Pilih Metode Pendaftaran:
– Bantu warga mendaftar baik secara online melalui portal resmi yang disediakan pemerintah atau secara offline melalui kantor desa atau kelurahan setempat, sesuai dengan domisili mereka.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat membantu memastikan bahwa warga yang membutuhkan mendapatkan akses ke bantuan sosial PKH. Program ini dirancang untuk mendukung keluarga tidak mampu, dan pendaftaran yang tepat akan mempermudah mereka dalam menerima manfaat yang mereka berhak terima.

Tags: bansos PKHBantuan SosialKeluarga Penerima ManfaatKemensospendaftaran bansos
ShareTweetSendShare
Previous Post

Alhamdulillah! Bansos Beras 10 Kg Masih Tersedia Hingga Akhir Tahun

Next Post

Aturan Terbaru: Pengajuan KPM Baru Wajib Sertakan Bukti Dokumentasi untuk Data DTKS Kemensos

Next Post
Aturan Terbaru: Pengajuan KPM Baru Wajib Sertakan Bukti Dokumentasi untuk Data DTKS Kemensos

Aturan Terbaru: Pengajuan KPM Baru Wajib Sertakan Bukti Dokumentasi untuk Data DTKS Kemensos

Anggaran 700 M untuk Pusat Data Negara Sekelas Warnet Kampung (Tulisan 1)

DILARANG! KPM Tidak Boleh Gunakan Dana Bansos untuk Empat Jenis Barang Ini

Ada Bansos Khusus Anak Sekolah untuk Seluruh Jenjang Pendidikan, Segini Besarannya

SIAPKAN BERKAS! Tiga Jenis Bansos Pendidikan yang Bisa Dicairkan untuk Semua Jenjang Pendidikan

Begini Cara Hapus Daftar Transfer di BRIMO dengan Cepat dan Mudah

TENOR PANJANG! Bunga Hanya 0,5 Persen dan Angsuran Mulai Rp600 Ribuan, Simak Skema KUR BRI untuk Pinjaman Rp30 Juta

Begini Cara Hapus Daftar Transfer di BRIMO dengan Cepat dan Mudah

GAMPANG! Cara Lolos Pinjaman KUR BRI Meski Punya Riwayat Tunggakan Pinjaman Lain

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Lampung Selatan Resmi Ajukan Ranperda RPJMD 2024-2029: Menyongsong Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

Lampung Selatan Resmi Ajukan Ranperda RPJMD 2024-2029: Menyongsong Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

01/07/2025
Silaturahmi Bermakna: PSHT Lampung Barat Temui Bupati, Teguhkan Komitmen untuk Bangun Daerah Lewat Nilai Persaudaraan

Silaturahmi Bermakna: PSHT Lampung Barat Temui Bupati, Teguhkan Komitmen untuk Bangun Daerah Lewat Nilai Persaudaraan

01/07/2025
Rutan Ambon Gelar Edukasi Cuti Bersyarat: Keluarga WBP Kini Lebih Paham dan Terlibat

Rutan Ambon Gelar Edukasi Cuti Bersyarat: Keluarga WBP Kini Lebih Paham dan Terlibat

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved