SAIBETIK – Banyak warga yang layak mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) namun belum terdaftar. Jika Anda ingin membantu mendaftarkan mereka, berikut adalah langkah-langkah yang bisa diambil untuk memastikan mereka mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
1. Verifikasi Kelayakan Penerima:
– Pastikan warga yang akan didaftarkan memang termasuk dalam kategori keluarga pra-sejahtera. Tinjau kondisi ekonomi dan hunian calon penerima bansos PKH tersebut untuk memastikan mereka memenuhi kriteria.
2. Persiapkan Dokumen Identitas:
– Kumpulkan dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) dari calon penerima bansos. Dokumen ini merupakan syarat utama untuk pendaftaran sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
3. Kordinasi dengan Aparat Setempat:
– Bekerjasamalah dengan aparat RT dan RW untuk membuat dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan dokumen lain yang diperlukan untuk proses pendaftaran.
4. Pilih Metode Pendaftaran:
– Bantu warga mendaftar baik secara online melalui portal resmi yang disediakan pemerintah atau secara offline melalui kantor desa atau kelurahan setempat, sesuai dengan domisili mereka.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat membantu memastikan bahwa warga yang membutuhkan mendapatkan akses ke bantuan sosial PKH. Program ini dirancang untuk mendukung keluarga tidak mampu, dan pendaftaran yang tepat akan mempermudah mereka dalam menerima manfaat yang mereka berhak terima.